Referensimaluku.id, Ambon – Sofyan Lestaluhu dinyatakan lolos verifikasi berkas sebagai bakal calon (balon) Ketua Umum PSSI Provinsi Maluku Periode 2026–2030. Kepastian itu diumumkan Komite Pemilihan PSSI Maluku setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan validitas dokumen para bakal calon di Sekretariat Komite Pemilihan, Kantor PSSI Maluku.
Anggota Komite Pemilihan, Tarmuji Tehuayo ketika membacakan berita acara verifikasi berkas atas nama Sofyan Lestaluhu, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi PSSI telah dipenuhi. Dengan demikian, Lestaluhu ditetapkan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum PSSI Maluku.
Di sisi lain, bakal calon Johan Johanis Lewerissa dinyatakan tidak lolos verifikasi. Pembacaan hasil verifikasi berkasnya dilakukan oleh anggota Komite Pemilihan, M. Saleh.
Dokumen yang diajukan Johan mencantumkan pengalaman sebagai Manajer Maluku United pada Liga 3 tahun 2018 dan 2021, namun tidak disertai SK kepengurusan resmi klub yang menjadi anggota PSSI Maluku.
Selain itu, Johan baru tercatat aktif sebagai pengurus Persatuan Sepakbola Kota Ambon (PSA) melalui SK Wali Kota Ambon Nomor 2495 Tahun 2025 yang menetapkannya sebagai ketua harian mulai 21 Juni 2025. Dengan demikian, masa aktifnya belum memenuhi ketentuan tiga tahun.
Sementara itu, Ketua Komite Pemilihan Rahman Latuconsina saat membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor Skep/01/KP-Mal/XII/2025 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketua Umum PSSI Maluku Periode 2026–2030. Dalam SK tersebut, hanya satu nama yang dinyatakan lolos, yakni Sofyan Lestaluhu.
“Pihak yang tidak puas dengan hasil verifikasi dapat mengajukan banding ke Komite Banding Pemilihan yang diketuai Alberto Riupassa. Masa pengajuan banding dibuka pada 10–13 Desember 2025,” tuturnya. (RM-02)










Discussion about this post