Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Soal Kasus “Pancuri Kepeng” Desa di Arwala, Jaksa Bakal “On The Spot” ke Arwala, Naikan Status ke Penyidikan, Penetapan Tersangka Menyusul?

Oktober 31, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Penyidik Kejaksaan Cabang Maluku Barat Daya di Wonreli akhirnya meningkatkan status laporan dugaan “kasus pancuri kepeng negara” atau tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga TA 2025 clima tahun dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat akan disusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap para pelaku “pancuri kepeng” desa Arwala tersebut.

Baca Juga

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

Langkah represif harus dilakukan Korps Adhyaksa lantaran sejumlah bukti “pancuri kepeng desa” atau korupsi terkait sejumlah proyek fisik, seperti kantor Desa, Gedung Bumdes, Gedung Mebel, Gedung Posyandu seluruhnya fiktif alias tidak pernah ada. Sekalipun fiktif, tapi di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dilaporkan ada dan tidak ada masalah. Ini yang dibilang “tukang pancuri” tapi tidak tahu malu.

“Ini bukan sekadar cerita, tapi fakta di lapangan. Hal ini lah yang membuat amarah warga Desa Arwala lalu memilih lapor ke Kantor Cabjari Wonreli,” beber beberapa warga Arwala yang meminta namanya tidak disebutkan Referensimaluku.id, Jumat (31/10/2025).

Menurut para sumber, terkait ADD dan DD Arwala dalam 5 tahun terakhir ini kerap pemerintah kucurkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan desa setempat, namun sayangnya dalam penggunaannya, tidak sesuai fakta di lapangan. Dugaan “pancuri kepeng negara” atau korupsi besar-besaran terjadi di sana.

“Jaksa harus turun ke Arwala cek langsung hal ini. Tidak usah kita cerita panjang lebar, dan perlu juga masyarakat memberikan apresiasi kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wonreli, karena benar-benar serius usut perkara ini. Dan hal ini sejalan dengan perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bahwa tidak boleh ada jaksa yang nakal dalam proses penanganan perkara. Dan itu sedang dibuktikan Cabjari Wonreli,” tandas para sumber itu.

Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, Eka J Hayer, yang dikonfirmasi mengaku, tim penyidik dalam pekan depan akan berangkat ke Desa Arwala untuk lakukan penyelidikan lanjut.

“Iya sesuai hasil koordinasi itu saya ketua tim untuk perkara ADD Arwala, dan nanti kita ke Arwala sana untuk proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Hayer.

Sumber media siber ini juga menyebutkan, selama 5 tahun terakhir, kepala desa dan perangkat desa tidak pernah transparan dalam mengelola ADD dan DD. Bahkan dalam pengelolaan ADD, kades Arwala lebih melirik dan menyalurkan bantuan ke warga yang merupakan keluarganya sendiri.

Tidak hanya itu, selama ini anggaran miliaran rupiah itu hanya digunakan membangun tujuh unit rumah layak huni, tiga buah Tossa (sepeda motor roda tiga) TA .  2022- 2023, anakan Jambu Mete untuk  pemberdayaan bidang pertanian, tiga buah speedboat untuk bantuan para nelayan, serta Gedung PAUD.

“Jadi ini saja yang ada dalam desa. Anggaran-anggaran  lainnya kita sudah tidak tahu lagi, dan memang proses pengelolaan dana itu tidak transparan sama sekali. Jadi kita mau tahu bagaimana,” jelas sumber.(RM-02).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON –Polresta Ambon Lewat Kepolisian Sektor...

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Kecelakaan lalu lintas di Jalan...

Ismail Usemahu Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat, Negara Rugi Rp2,8 Miliar

Ismail Usemahu Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat, Negara Rugi Rp2,8 Miliar

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)...

Gudang BBM Oplosan di Kapaha Digerebek! 3 Orang Dibekuk, Belasan Drum Mitan & Solar Disita

Gudang BBM Oplosan di Kapaha Digerebek! 3 Orang Dibekuk, Belasan Drum Mitan & Solar Disita

by admin
April 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon- Tim penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus...

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ahli waris Josfince Pirsouw menganggap...

Next Post
Diduga Fokus Urus Proyek Rp 6,4 Miliar di SBT, Kepala SMKN 4 Ambon Lari Tugas Berminggu-minggu

Diduga Fokus Urus Proyek Rp 6,4 Miliar di SBT, Kepala SMKN 4 Ambon Lari Tugas Berminggu-minggu

ICMI Orda Kota Ambon Dilantik, Walikota: Tambah Lagi Satu Kekuatan Besar

ICMI Orda Kota Ambon Dilantik, Walikota: Tambah Lagi Satu Kekuatan Besar

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id