Referensimaluku.id, Ambon – Penyidik Kejaksaan Cabang Maluku Barat Daya di Wonreli akhirnya meningkatkan status laporan dugaan “kasus pancuri kepeng negara” atau tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga TA 2025 clima tahun dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat akan disusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap para pelaku “pancuri kepeng” desa Arwala tersebut.
Langkah represif harus dilakukan Korps Adhyaksa lantaran sejumlah bukti “pancuri kepeng desa” atau korupsi terkait sejumlah proyek fisik, seperti kantor Desa, Gedung Bumdes, Gedung Mebel, Gedung Posyandu seluruhnya fiktif alias tidak pernah ada. Sekalipun fiktif, tapi di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dilaporkan ada dan tidak ada masalah. Ini yang dibilang “tukang pancuri” tapi tidak tahu malu.
“Ini bukan sekadar cerita, tapi fakta di lapangan. Hal ini lah yang membuat amarah warga Desa Arwala lalu memilih lapor ke Kantor Cabjari Wonreli,” beber beberapa warga Arwala yang meminta namanya tidak disebutkan Referensimaluku.id, Jumat (31/10/2025).
Menurut para sumber, terkait ADD dan DD Arwala dalam 5 tahun terakhir ini kerap pemerintah kucurkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan desa setempat, namun sayangnya dalam penggunaannya, tidak sesuai fakta di lapangan. Dugaan “pancuri kepeng negara” atau korupsi besar-besaran terjadi di sana.
“Jaksa harus turun ke Arwala cek langsung hal ini. Tidak usah kita cerita panjang lebar, dan perlu juga masyarakat memberikan apresiasi kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wonreli, karena benar-benar serius usut perkara ini. Dan hal ini sejalan dengan perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bahwa tidak boleh ada jaksa yang nakal dalam proses penanganan perkara. Dan itu sedang dibuktikan Cabjari Wonreli,” tandas para sumber itu.
Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, Eka J Hayer, yang dikonfirmasi mengaku, tim penyidik dalam pekan depan akan berangkat ke Desa Arwala untuk lakukan penyelidikan lanjut.
“Iya sesuai hasil koordinasi itu saya ketua tim untuk perkara ADD Arwala, dan nanti kita ke Arwala sana untuk proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Hayer.
Sumber media siber ini juga menyebutkan, selama 5 tahun terakhir, kepala desa dan perangkat desa tidak pernah transparan dalam mengelola ADD dan DD. Bahkan dalam pengelolaan ADD, kades Arwala lebih melirik dan menyalurkan bantuan ke warga yang merupakan keluarganya sendiri.
Tidak hanya itu, selama ini anggaran miliaran rupiah itu hanya digunakan membangun tujuh unit rumah layak huni, tiga buah Tossa (sepeda motor roda tiga) TA . 2022- 2023, anakan Jambu Mete untuk pemberdayaan bidang pertanian, tiga buah speedboat untuk bantuan para nelayan, serta Gedung PAUD.
“Jadi ini saja yang ada dalam desa. Anggaran-anggaran lainnya kita sudah tidak tahu lagi, dan memang proses pengelolaan dana itu tidak transparan sama sekali. Jadi kita mau tahu bagaimana,” jelas sumber.(RM-02).










Discussion about this post