Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres Tual Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus Kota Tual Menggugat

September 3, 2025
in Hukum Dan Kriminal, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual bersama unsur TNI menggelar pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Cipayung Plus Kota Tual Menggugat, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Aksi yang diikuti sekitar 30 orang massa berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, selaku koordinator dengan melibatkan total 232 personel gabungan, terdiri dari 62 personel Polres Tual, 70 personel Brimob Yon C Pelopor, 50 personel TNI AD, 19 personel TNI AL, dan 31 personel TNI AU.

Pantauan media ini, sekitar pukul 10.30 WIT, massa aksi berkumpul di Simpang Empat Wearhir, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Setengah jam kemudian, massa tiba di depan Mako Polres Tual untuk melakukan orasi.

Kapolres Tual, AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, langsung menyambut massa aksi dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai dan akademis. Ia juga menegaskan komitmen untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Kapolda Maluku.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi di depan Mako Polres Tual meliputi:

Tuntutan Nasional: Mendesak DPRD Kota Tual merekomendasikan RUU Perampasan Aset ke DPR RI, membebaskan tahanan aksi secara nasional, mengusut tuntas pelanggaran HAM, serta meminta Presiden mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Tuntutan Lokal: Mendesak Kapolres Tual lebih tegas menangani kasus kejahatan di Kota Tual dan menambah pos-pos keamanan di wilayah rawan.

Sekira pukul 11.40 WIT, massa meninggalkan Mako Polres dengan tertib menuju Kantor Wali Kota Tual. Setibanya di sana pukul 12.09 WIT, massa kembali melakukan orasi setelah menunaikan salat Zuhur. Mereka kemudian diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, bersama unsur Forkopimda di Aula Kantor Wali Kota Tual.

Di lokasi ini, massa menyampaikan kembali tuntutan nasional serta sejumlah tuntutan lokal, di antaranya: pemindahan lokasi pasar murah ke wilayah pedesaan/pulau-pulau, evaluasi dan penertiban distribusi minyak tanah serta dugaan penimbunan, penambahan SPBU di Kota Tual, kejelasan status honorer petugas kebersihan, transparansi pengelolaan dana pokir DPRD, hingga konsistensi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD.

Puncak Aksi di DPRD Kota Tual
Pukul 13.40 WIT, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Tual dan tiba lima menit kemudian untuk melanjutkan orasi. Massa kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Tual. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy...

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Next Post
Lantik 242 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Lewerissa Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

Lantik 242 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Lewerissa Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

Sedikit “Terusik” Pemberitaan Referensi Maluku.Id Soal Kehadiran Dirbinmas di TKP Saat Penyerangan Massa Hitu ke Hunuth, Polda Maluku Klarifikasi

Usut Kasus Pembakaran dan Pengrusakan 30an Rumah Warga Hunuth DP, Polisi Periksa 34 Saksi, Baru Dua Tersangka

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id