Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Rebut Cucunya Secara Paksa, Ibu Mertua Lapor Sertu Muhamad Arif Ngangun ke Pomdam Pattimura

Agustus 11, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Foto : Kiri , Siti Haji Ismail (Pelapor), Kanan , Marnex Salmon ( Kuasa Hukum)

Foto : Kiri , Siti Haji Ismail (Pelapor), Kanan , Marnex Salmon ( Kuasa Hukum)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Seorang anggota TNI-AD aktif, Sersan Satu (Sertu) Muhamad Arif Ngangun (MAN) dilaporkan mertuanya Siti Haji Ismail ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XV/Pattimura Ambon karena diduga merebut anaknya Ainsyah Auraya Arif (AAA), 8, secara paksa.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Siti Haji Ismail, nenek kandung AAA, telah mendatangi Markas POM Kodam Pattimura pada Juli (2/7/2025) lalu. Namun, laporannya terkatung-katung karena diduga Terlapor bersikeras tak ingin menyerahkan anaknya AAA tersebut.

“Klien kami merasa tidak dihargai oleh Sertu Muhamad Arif Ngangun, padahal klien kami sebagai ibu mertuanya sendiri,” kata Tim Kuasa Hukum Siti Haji Ismail, Marnex Ferison Salmon, SH., dkk di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Marnex mengatakan Sertu MAN kini bertugas di Kodim 1503 Tual. “Kami mendampingi Ibu Siti Haji Ismail karena klien kami merasa laporannya tidak digubris oleh pihak Pomdam XV Pattimura Ambon,” sebut Marnex.

Marnex mengungkapkan
pada 28 Juni 2025, sekira pukul 08.30 WIT, Sertu MAN sebagai Terlapor datang ke rumah mertuanya di Kampung Tomia RT.001/RW.008, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Tanpa seizin atau sepengetahuan wali asuh (mertua/nenek), Terlapor secara paksa membawa pergi anak kandungnya dari rumah mertuanya tersebut.

“Terlapor telah memasuki rumah klien kami tanpa izin, lalu melakukan penculikan dengan cara menarik paksa dan menyeret anak kami keluar dari rumah di hadapan klien kami sebagai wali pengasuh dan saksi mata lainnya,” ujar Marnex.

“Korban sempat menolak mengikuti ajakan Terlapor untuk pergi pada Maret 2025, akan tetapi korban tidak mau mengikuti ajakan terlapor, dikarenakan sudah ada pengancaman juga dari orang tua korban,” papar Marnex.

Akibat kejadian pada Maret 2025, korban mengalami gangguan psikis dan kesehatannya terganggu selama tiga hari sejak saat itu. Setelah itu korban dibawa ke dokter spesialis anak pada April 2025.

“Cucu klien kami tersebut menangis histeris, berusaha menolak, namun pelaku (Terlapor) tetap membawa anak pergi secara kasar dan tidak manusiawi. Tindakan itu menyebabkan trauma psikologis mendalam bagi cucu klien kami, serta ketakutan dan kekacauan di lingkungan rumah.

Tindakan ini tidak hanya bentuk penculikan, namun juga Pelanggaran hak anak,

Pelanggaran etika militer, masuk pekarangan dan rumah orang tanpa izin (sabotase domestik), kekerasan fisik dan psikis terhadap anak,” urai Marnex.
“Oleh sebab itu, klien kami sangat kecewa dan merasa terpukul, karena pelaku adalah bagian dari keluarga, seorang anggota TNI AD yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan hukum yang berlaku, tetapi justru melakukan tindakan kasar, memaksa, bahkan membahayakan kondisi mental dan fisik cucu klien kami,” ujar Marnex.

“Sebagai nenek, klien kami tidak mempermasalahkan jika mereka ingin mengambil anak kandungnya, tetapi bukan dengan cara bengis seperti ini. Bukankah masih banyak cara baik dan persuasif yang dilakukan? Apakah tidak ada jalan hukum, mediasi, atau pendekatan yang bijak yang bisa dilakukan,” sebut Marnex.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Pomdam XV/Pattimura Ambon untuk secepatnya menuntaskan masalah ini secara baik supaya hal – hal yang menyangkut dengan anak ini diselesaikan dengan baik.

Kejadian ini akan menggangu psikologi anak, karena dalam hal ini pengambilan secara paksa, kemudian selama ini anak tersebut sudah nyaman dengan Opanya/kakeknya dengan Omanya/neneknya, tapi tiba – tiba Sertu MAN datang ambil cucu klien kami secara paksa begitu. Otomatis mental anak atau cucu klien kami akan terganggu, apalagi anak ini masih di bawah umur sehingga masih membutuhkan kasih sayang dari pada orang tua.

Pada prinsipnya, kami meminta permasalahan ini jangan berlarut – larut, tetapi kemudian harus diselesaikan dalam waktu dekat karena anak ini punya masa depan masih ada,” tutup Marnex. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Next Post
Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

Jaksa Tahan Tersangka "Pancuri Kepeng" Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

PT Spice Islands Maluku Ancam Hentikan Investasi Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

PT Spice Islands Maluku Ancam Hentikan Investasi Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id