REFMAL.ID, Ambon – Penganiayaan terjadi di Pelabuhan Yosafat Ignatius Soedarso pada Minggu (27/7/2025) sekira Pukul 09.30 WIT, yang menyebabkan anak di bawah umur, Faldi Wusurwut (FW), pelajar Sekolah Menengah Pertama beralamat tinggal di Air Besar Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris babak belur.
Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan seorang Perwira TNI-AL Kolonel Laut Ipong Wibowo (IW) yang merupakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Leason Officer (LO) dan kepala sekuriti KM Ciremai Rinto menyebabkan korban (FW) merasa nyeri di dada dan dada bagian kanan tergores.
Menurut keterangan korban bahwa saat kejadian korban sementara berjualan di atas KM Ciremai tepatnya di Deck 5 luar Kapal tersebut. Korban sempat berpapasan dengan kepala securiti (Pam 1) Rinto dan beberapa saat kemudian Rinto langsung menarik kerak baju untuk menurunkan korban dari atas kapal. Tanpa basi basi, korban langsung turun dari atas KM Ciremai.

Sekira Pukul 10.45 WIT, sejumlah pedagang asongan bercecok mulut dengan IW yang juga BKO LO Pelni dan Rinto. Selang beberapa menit kemudian keluarga korban berkomunikasi dengan pihak PT Pelni untuk mempertemukan korban dengan Rinto.
Setelah itu korban ditemani keluarga naik ke atas KM Ciremai yang dikawal sejumlah Personel Polsek KPYS dan TNI AL yang berjaga di kapal tersebut. Saat tiba di ruangan sekuriti Kapal di Deck 5, keluarga korban meminta agar petugas kapal tidak membuat ulah seperti menarik baju korban, dan tidak membuang jualan pedagang asongan ke dermaga. Setelah itu Rinto meminta maaf karena atas perintah BKO LO, dan Mualim 2 Kapal meminta agar nanti saat kapal balik dari Jakarta tiba Ambon pada 5 Agustus barulah Rinto turun dari atas kapal dan mediasi kejadian tersebut di Polsek KPYS.
Menurut keterangan Rinto bahwa apa yang dilakukannya atas Perintah BKO LO Pelni untuk turunkan pedagang asongan yang berjualan di atas Kapal, dan barang jualan milik pedagang asongan lainnya diambil dan dilempar dari atas kapal ke dermaga. Setelah barang jualan pedagang asongan dilempar ke dermaga, BKO LO Pelni langsung menendang barang-barang tersebut.
Sekira Pukul 11.05 WIT, korban dengan orang tuanya mendatangi Polsek KPYS untuk melaporkan kejadian tersebut ke Piket Polsek KPYS. General Manager PT Pelni Cabang Ambon Marthin membenarkan kejadian tersebut. Namun, dia membantah terjadi penganiayaan terhadap pedagang asongan. Menurut dia sesuai UU Nomor 17 Tahun 1981 dengan tegas melarang pedagang asongan berjualan di atas kapal. “Jadi tadi itu ada swiping di kapal,” ungkapnya. Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI-AL Ambon Kapten Laut Agus mengakui insiden tersebut, namun tidak tersangkut dengan TNI-AL. “Memang tadi saya sudah menerima informasi dari yang jaga pelabuhan bahwa ada peristiwa tersebut, tetapi memang belum secara detail kejadian. Kalau terkait pemberlakuan aturan bagi pedagang asongan di atas kapal hal itu memang kewenangan pihak PT Pelni dan LO. Jadi, hal ini tidak ada sangkut paut dengan personel Lantamal IX yang berjaga untuk ketertiban serta kelancaran penumpang kapal,” tegas Agus. (RM-04/RM-02)










Discussion about this post