Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Juli 12, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – James Wolter de Fretes (JWdF), 56, kini terancam dipidana akibat diduga melakukan tipu muslihat dalam perkawinan. Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kemungkinan disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 396 KUHP tentang Penipuan dalam perkawinan dan Pasal 27 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara. JWdF diketahui telah menikah sah dengan Juliana Carolin Tahapary (JCT), dan mereka dikaruniai 3 (tiga) orang anak.

Baca Juga

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Namun, kelana asmara JWdF belum berhenti setelah menikah resmi. Dia lalu menjalin hubungan gelap (hugel) dengan Martina alias Tin, mantan pegawai Disdukcapil Kota Ambon. Istilahnya “cinlok” alias cinta lokasi.

Hubungan terlarang keduanya membuahkan hasil. Tin mengandung lalu melahirkan seorang anak laki-laki hasil hugel dengan JWdF. Untuk memuluskan niat busuknya, diduga JWDF lalu berkonspirasi dengan pengacaranya berinisial HH alias Emang lalu buat surat pernyataan cerai dengan tanda tangan palsu dari sang isteri, JCT. Surat pernyataan cerai diduga palsu itu menjadi bukti bagi Pengadilan Negeri Ambon mengabulkan gugatan cerai JWdF pada medio 2007. Berbekal putusan pengadilan yang telah inkracht tersebut lantas memudahkan JWDF membawa rekan kantornya, Tin ke kursi pelaminan.

Namun, perkawinan JWdF dan Tin tak berlangsung lama karena Tin jatuh sakit lalu meninggal dunia. Petualangan cinta liar dari JWdF tak berhenti di situ. Dia kembali menipu SSK alias Ela dengan menyodorkan selembar putusan cerai dari pengadilan. Terbuai rayuan JWdF, SSK alias Ela akhirnya menikah dengan JWdF di salah satu Gereja Kharismatik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2023 lalu. Seluruh surat diatur JWdF.

Belakangan setelah sadar telah ditipu, isteri pertama JWdF, JCT melapor ke polisi soal penipuan dan pemalsuan. Takut kedoknya terbuka, JWdF kembali ke pelukan JCT. Tapi, di bagian lain, secara tidak gentlemen, JWdF menyebut surat-surat perkawinannya dengan SSK alias Ela adalah palsu.

Atas dasar informasi miring itu, SSK alias Ela akhirnya menghubungi pengacara yang selama ini dekat dengannya untuk melaporkan JWdF atas dugaan tipu daya atau penipuan dalam perkawinan. “Saya cek data di database Disdukcapil, dia (JWdF) sudah ganti nama dan marga anak saya. Bahkan, dia sudah hilangkan namanya dari kartu keluarga. Dasar penipu besar,” geram SSK alias Ela kepada Referensimaluku.id, Sabtu (12/7/2025).

“Saya sudah dapat dukungan pengacara untuk lapor kasus pidana ini,” tegasnya. Sayangnya, baik JWdF maupun JCT yang dikonfirmasi media ini via Whatsapp, Sabtu (12/7) siang belum merespons sekalipun pertanyaan konfirmasi menunjukkan pesan terkirim. (RM-02/RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti...

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas...

Next Post
Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id