Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

Juli 11, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Diduga PT Perseroan Nusantara (PT. PN) XIV Awaiya yang terletak di Awaiya, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, telah merampok tanah adat Negeri Samasuru untuk menggantikan komoditas karet dan kelapa menjadi kelapa sawit.

Baca Juga

Harga BBM di MBD Meroket, Distribusi Diduga Bermasalah, SPBU Satu-satunya Dianggap Untungkan Pengecer

Bukan Kewenangan Menjawab, Kapendam Pattimura Jangan Cari Panggung dan Bikin Pembenaran Soal Kematian Serda Charles Telehala, Banyak Kejanggalan Diungkap Keluarga Korban

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

Kepada wartawan di Ambon Arter Tuny selaku Ketua Persekutuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samasuru (P3MS) mangatakan kalau Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT PN XIV Kebun Awaiya dan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:SK.5/HGU/DA/82 dimana masa bakti HGU telah berakhir pada Tanggal 31 Desember 2012. Namuan sampai dengan saat ini tidak pernah adanya kesepakatan yang dilakukan oleh PTPN XIV Awaiya dengan Masyarakat Adat Negeri Samasuru untuk penggunaan tanah adatnya guna menjadi lahan Perkebunan Perusahaan berpelat merah tersebut.

Dia menjelaskan, meskipun tidak adanya kesepakatan dengan Masyarakat Adat Negeri Samasuru, namun pihak PTPN XIV Awaiya tetap berupaya dengan berbagai cara untuk memiliki dan menguasai tanah adat Negeri Samasuru, hal itu terbukti pada saat sidang Amdal Tanggal 25 Juni 2025 di Lantai II Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, diketahui kalau PTPN XIV Awaiya telah mengantongi HGU diatas tanah adat Negeri Samasuru.

Ditambahkan, ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PTPN XIV Awaiya dengan pihak pertanahan. Oleh karena itu sesuai program P3MS pihaknya telah meyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri BMUN, KPK RI, Kejaksaan Agung serta LSM yang bergerak pada perlindungan Masyarakat hukum adat.

“Ya tim Kami dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta serta akan memasukan laporan secara langsung ke KPK dan Kejaksaan Agung RI dan akan mengawal sampai tuntas kasus ini,” Kata Arter Tuny.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PT PN XIV Awaiya, maka tindakan perlawanan yang dilakukan oleh P3MS adalah sebagai wujud mempertahankan hak ulayat dari Negeri Adat Samasuru, dan dampak dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PTPN XIV Awaiya, maka Negeri Samasuru akan menjadi penonton di negeri sendiri, maka dari itu satu kata yang tepat adalah lawan.

Selaku Ketua P3MS, Arter Tuny menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs. Roy Siauta, yang telah meresponi surat dari Tim Hukum dan Pembangunan Negeri Samasuru dan Surat dari Ch. Waileruny selaku Pj. Negeri Samasuru yang dengan tegas menyatakan pembahasan berkaitan tanah adat Negeri Samasuru yang akan digunakan oleh PTPN XIV Awaiya tidak dapat dilakukan sampai adanya kepastian.

Arter Tuny mengharapkan, Gubernar Maluku Hendrik Lewerissa dapat membatalkan seluruh proses Amdal yang disampaikan oleh Pihak PTPN XIV Awaiya khusnya terkait petuanan Adat Negeri Samasuru.

Bahwa yang menjadi masyarakat terdampak dengan kehadiran PTPN XIV Awaiya bukanlah satu atau dua orang, malainkan mulai dari orang tua sampai dengan anak-anak yang berada dalam kandungan pun menjadi masyarakat terdampak.

“Jadi kalau ada oknum-oknum, pihak-pihak yang bertemu dan atau menyurati Pak Gub dan Pak Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku untuk minta penerbitan Amdal, itu adalah tindakan pribadi bukan atas nama negeri,” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Harga BBM di MBD Meroket, Distribusi Diduga Bermasalah, SPBU Satu-satunya Dianggap Untungkan Pengecer

Harga BBM di MBD Meroket, Distribusi Diduga Bermasalah, SPBU Satu-satunya Dianggap Untungkan Pengecer

by admin
Desember 8, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur — Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Bukan Kewenangan Menjawab, Kapendam Pattimura Jangan Cari Panggung dan Bikin Pembenaran Soal Kematian Serda Charles Telehala, Banyak Kejanggalan Diungkap Keluarga Korban

Bukan Kewenangan Menjawab, Kapendam Pattimura Jangan Cari Panggung dan Bikin Pembenaran Soal Kematian Serda Charles Telehala, Banyak Kejanggalan Diungkap Keluarga Korban

by admin
Desember 7, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Penerangan Daerah Militer XV/Pattimura...

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

by admin
Desember 7, 2025
0

Referensimaluku.id,-Wakol-Dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuanagan Desa/Ohoi dengan mengembangkan...

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

by admin
Desember 6, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kecelakaan tunggal pada hari Jumat 5...

Ada Kekerasan di Balik Misteri Tewasnya Serda Charles Telehala, Dimakamkan Tanpa Penghormatan Militer, Ibunda Korban Minta Panglima TNI Rekomendasikan Otopsi Ulang

Ada Kekerasan di Balik Misteri Tewasnya Serda Charles Telehala, Dimakamkan Tanpa Penghormatan Militer, Ibunda Korban Minta Panglima TNI Rekomendasikan Otopsi Ulang

by admin
Desember 5, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Pihak keluarga Sersan Dua...

Bupati Malra Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra Pendidikan 2025–2029

Bupati Malra Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra Pendidikan 2025–2029

by admin
Desember 5, 2025
0

Referensimaluku.id,-Langgur - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,...

Next Post
Kepala UPP Kelas II Tual Klarifikasi Soal Postingan Penumpang Terlantar di Pelabuhan Yos Sudarso

Kepala UPP Kelas II Tual Klarifikasi Soal Postingan Penumpang Terlantar di Pelabuhan Yos Sudarso

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id