REFMAL.ID,-TUAL- Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ridwan Husaid Renwarin, SE., M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual dan disaksikan Wakil Walikota Tual Amir Rumra, S.Pi., M.Si, Ketua DPRD Kota Tual Aisa Renhoat, S.Pd, sejumlah anggota DPRD Kota Tual, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya, Selasa (8/7/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tual, Nomor 525 tahun 2025.
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan langkah strategis guna menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Tual.
“Saya berharap kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani,” ujar Renuat.
Ridwan H. Renwarin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tual. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, ia diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Pj Sekda secara optimal.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Suasana penuh khidmat dan haru mewarnai prosesi pelantikan tersebut.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tual dalam memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan visi misi yaitu Tual Maryadat. (RM-07)










Discussion about this post