REFMAL.ID,-Ambon, — Anggota DPRD Maluku Tengah dari fraksi Demokrat berinisial HS mangkir dari panggilan polisi pada Senin (19/5).
HS akan diperiksa terkait kasus dugaan selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial DA.
HS beralasan sedang menghadiri rapat dengar pendapat bersama masyarakat Seram Utara dan PT Nusa Ina hingga mengikuti rapat Paripurna.
“Iya, tidak hadir,”ujar Kasat Reskrim Polresta Maluku Tengah, AKP Rendie Renaldy melalui keterangan resmi, Selasa (20/5).
Rendie mengatakan politisi partai Demokrat itu tak menghadiri panggilan yang dilayangkan satuan reserse kriminal terkait pemeriksaan kasus dugaan selingkuh dengan istri anggota TNI.
Rencana, kata dia pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada HS. Polisi berharap HS bisa kooperatif sehingga bisa memberikan keterangan terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
“Kami akan melakukan pemanggilan ulang yang bersangkutan,”pungkasnya.
HS, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sempat ditangkap buntut dugaan perselingkuhan dengan istri TNI berinisial DA. HS lantas digiring ke markas besar Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi.
“Iya benar, anggota saya menangkap yang bersangkutan lalu digiring ke Denpom untuk diperiksa,”ujar Komandan Kodim 1502 Masohi, Letkol Czi M. Yusuf Aksa saat dikonfirmasi, Minggu (18/5).
Ia bilang penangkapan terjadi pada Jumat (17/5) malam. Penangkapan bermula ketika Serda KA membuntuti istrinya DA dan HS. Mereka sempat bertemu di sebuah kafe di pantai Ina Marina. Setelahnya, mereka pergi menggunakan mobil kelilingi kota Masohi.
HS lalu menurunkan DA depan masjid yang tak jauh dari asrama kodim. Serda KA lantas mendatangi rumah HS. Serda KA sempat mempertanyakan kenapa membawa istrinya.
Tak berselang lama, anggota Kodim 1502 datang dan menangkap HS. HS kemudian digelandang menuju markas besar Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan. (RM-06)










Discussion about this post