Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBT

Anggota DPRD SBT Abdul Asis Yanlua Menilai Kebijakan Efisiensi Pempus Sangat Mengintervensi APBD di Daerah

April 27, 2025
in SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-Ambon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) dari Fraksi PDI – Perjuangan, Abdul Asis Yanlua menilai kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sangat mengintervensi proses anggaran daerah pasca penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

Kritik keras tersebut dilontarkan Abdul Asis Yanlua saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rasionalisasi RKPD Tahun 2025, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jumat 25 April 2025.

“Saya ingin tegaskan bahwa, posisi efisiensi APBD ini hanya bisa menjadi referensi. Kita sebagai DPRD sudah menyelesaikan seluruh tahapan mulai dari pengawasan hingga pembahasan dan penetapan APBD bersama pemerintah daerah. Ketika semua itu sudah tuntas, muncul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang justru mengganggu keseluruhan perencanaan yang sudah kita rancang dengan matang”, ungkap Yanlua kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/4/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten SBT ini menilai intervensi pemerintah pusat melalui kebijakan efisiensi telah mereduksi peran strategis DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Yanlua, mempertanyakan mengapa isue-isue strategis nasional tidak diakomodasi sejak awal dalam pembahasan APBN, sehingga tidak mengacaukan perencanaan di tingkat daerah.

“Kita punya tanggung jawab moril untuk mengawal daerah kita. Problem-problem klasik seperti keterisolasian, kebodohan, dan kemiskinan masih terus terjadi sejak Indonesia merdeka,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Yanlua, ketika kita sudah menetapkan APBD dengan ikhtiar dan belanja yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kenapa justru muncul instruksi dari pusat yang membuyarkan rencana tersebut, kesalnya.

Sekertaris DPC PDIP SBT ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik serupa yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2020 – 2021 pasca pandemi Covid-19, masih lagi muncul peraturan Menteri Keuangan. Tujuannya satu lakukan refokusing terhadap APBD yang sudah kita tetapkan.

“Bapak – bapak di Kementerian ini perlu tahu bahwa, Instruksi Presiden ini seringkali dijadikan jimat oleh pemerintah daerah untuk mengutak-atik APBD sekaligus membuka celah munculnya raja – raja kecil di lingkup pemerintahan daerah yang bisa mengubah arah belanja tanpa persetujuan DPRD, ujar Abdul Asis Yanlua yang disapa Bung Chiko.

Yanlua menambahkan, dalam sistem ketatanegaraan, APBD merupakan produk hukum yang dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, campur tangan yang terjadi pasca penetapan dianggap mencederai prinsip kolektif-kolegial yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami merasa posisi DPRD dilemahkan. Padahal Undang-Undang memberi kami peran yang sama kuatnya dengan pemerintah daerah dalam hal penyusunan anggaran. Jika Instruksi Presiden terus dikeluarkan tanpa memperhatikan tahapan legislasi di daerah, maka ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi bentuk pengabaian terhadap semangat demokrasi lokal, tutup Bung Chiko.(RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

by admin
May 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Terdakwa Usman Rahman Ali Daeng Parani...

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

by admin
May 3, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB)...

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

by admin
April 30, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Penjabat Kepala Negeriq Administratif Aruan Gaur,...

Masyarakat Menyesal Rp 226 Miliar Proyek Irigasi Bubi di SBT Mubazir, Pengawasan Jaksa Diragukan

Masyarakat Menyesal Rp 226 Miliar Proyek Irigasi Bubi di SBT Mubazir, Pengawasan Jaksa Diragukan

by admin
April 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pembangunan Proyek Irigasi Bubi di...

Proyek BWS Maluku di Seram Timur Bernilai Rp. 226,9 Miliar “Hancur Lebur”, Polisi Segera Periksa Kontraktor

Proyek BWS Maluku di Seram Timur Bernilai Rp. 226,9 Miliar “Hancur Lebur”, Polisi Segera Periksa Kontraktor

by admin
April 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal...

Sosialisasi Gangguan Kamtibmas, Polsek dan Koramil Werinama : Ada Yang Ganggu Kami Tindak Tegas

Sosialisasi Gangguan Kamtibmas, Polsek dan Koramil Werinama : Ada Yang Ganggu Kami Tindak Tegas

by admin
April 4, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Kepolisian Sektor Kecamatan Werinama - Siwalalat...

Next Post
Sudah Setahun Penyidik Polda Maluku Belum Tetapkan Tersangka Kasus ’’Makan Kepeng Gereja dan Rumah Singgah Orang Sakit di Urimessing, Ada Apa?

Sudah Setahun Penyidik Polda Maluku Belum Tetapkan Tersangka Kasus ’’Makan Kepeng Gereja dan Rumah Singgah Orang Sakit di Urimessing, Ada Apa?

Pemkot Ambon Bersama TNI – Polri Tertibkan Pedagang Pasar Mardika

Pemkot Ambon Bersama TNI - Polri Tertibkan Pedagang Pasar Mardika

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id