REFMALID,-LANGGUR –Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual, Maluku, melakukan pemusnahan terhadap 1.100 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan personel Lanal Tual saat melakukan razia selama tiga bulan terakhir.
Diketahui, miras sitaan tersebut berasal dari beberapa daerah yang masuk melalui jasa transportasi laut.
Selain itu, kegiatan pemusnahan yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.
“Harapan kami dengan adanya pemusnahan ini bisa menciptakan suasana bulan suci ramadhan yang lebih aman, dan kondusif di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Danlanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, ST, M.Tr. Hanla., MM saat menyampaikan keterangan pers di Mako Lanal Tual, Kamis (27/5/2025).
Danlanal turut prihatin, pasalnya di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sering terjadi konflik antar pemuda dan kompleks yang pemicunya salah satunya meminum minuman keras (miras) jenis sopi.
“Dari situ, saya perintahkan jajaran Lanal Tual untuk lebih mengintensifkan patroli di laut, serta melakukan pengamanan di corong masuknya kapal di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” ungkap Danlanal.
Ia menambahkan, Lanal Tual selain memiliki wilayah kerja di Kei Kecil dan Kei Besar, juga Pulau Tayando dan Pulau Kur.
“Memang belum semuanya kita mengamankan, namun setidaknya kami bisa mengurangi adanya peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” ujarnya.
Danlanal berharap, kedepan ada semacam regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah baik dari Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk memberikan payung hukum untuk melarang peredaran miras jenis sopi.
“Saya berharap Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kedepan menetapkan regulasi sebagai payung hukum untuk larangan peredaran minuman keras tradisional jenis sopi,” harap Hananto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanud Dominicus Dumatubun Langgur, Kapolres Tual, Kapolres Malra, Kepala UPP Kelas II Tual, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Kepala Kejaksaan Malra, General Manager ASDP Tual, Kodim 1503, Bakamla, dan KPLP. (RM-07)
Discussion about this post