Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Dr. Sostones Y.Sisinaru : Hadirnya PT. WMP di Negeri Haya Bawa Dampak Positif

February 16, 2025
in MALTENG
0
oplus_131072

oplus_131072

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-AMBON- Pasca hadirnya PT. Waragonda Minerals Pratama (WMP) di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, dalam rangka aktivitasnya menyangkut pasar dari warga setempat, diketahui sudah banyak dampak positif yang diterima Pemerintah Negeri.

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Tak  Akomodir Bukti Tatanan Adat Ambon dan Lease, Pemangku Adat  Negeri Suli Kecewa Putusan Hakim PN Ambon

Kuasa hukum PT WMP, Dr. Sostones Y Sisinaru SH.M.Hum, mengungkapkan, beberapa hari kemarin, sekelompok masyarakat negeri Haya, menggelar demo minta aktivitas PT WMP dihentikan di Negeri Haya, hanya saja mewakili pihak Perusahaan perlu menyampaikan bahwa selama ini hadirnya perusahaan di Negeri Haya tidak pernah membuat hal-hal yang keluar dari ketentuan ijin yang dikantongi.

Bahkan, kata Sisinaru, sejak awal Pemerintah Negeri tidak pernah komplein hal ini, namun tidak tahu mengapa, sebagian masyarakat kembali memprotes minta aktivitas Perusahaan di tutup.

“Kami pikir bahwa demo masyarakat itu adalah bagian dari demokrasi, hanya perlu dilihat bahwa, pastinya masyarakat akan menjadi korban terhadap masalah ini, karena itu baiknya hal ini dibacakan baik-baik oleh pihak kontra-maupun pihak pro,” ujar Sisinaru, kepada wartawan di Ambon, Minggu, (16/2).

Kata Sisinaru, mewakili perusahaan, pihaknya meminta agar persoalan ini harus diselesaikan secara baik. Dan harus semua pihak duduk bersama untuk membicakan hal ini.

Karena memang, ujar Sisinaru, hadirnya Perusahaan di Negeri memberikan masukan terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD), memperlancar roda perekonomian, juga mengurangi pengangguran di Desa. Sebab, banyak sekali warga yang bekerja di sana.

“Jadi kami menghimbau agar mari kita duduk bersama-sama selesaikan persoalan ini. Karena perusahaan hadir disana juga memberi manfaat besar di Negeri. Buktinya ada PAD masuk ke kas Negeri, perekonomian di sana juga selalu berjalan bagus, masyarakat juga ada menaruh nasib dengan bekerja di perusahaan.Jadi saya kira kalau kita melihat dari satu sisi saja pasti menimbulkan masalah, tapi mari coba kita pertimbangkan dari banyak sisi,” tegasnya.

Menurutnya, dari sisi Administrasi perusahaan tentang ijin, semuanya sudah dilalui berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sehingga jika memang ada pihak yang mengklaim kalau perusahaan di sana belum mengantongi ijin ini dan itu tidak benar.

“Bahwa benar semua proses administrasi perusahaan semuanya sudah diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak ada satu pun administrasi yang tidak sah. Jadi salah kira mari kita duduk baik-baik, kita mau perusahaan hadir di sana juga memberikan manfaat bagi masyarakat disana, tidak mungkin perusahaan mau cari keuntungan sendiri. Jadi sekali lagi mari kita duduk baik-baik agar persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Tak  Akomodir Bukti Tatanan Adat Ambon dan Lease,  Pemangku Adat  Negeri Suli Kecewa Putusan Hakim PN Ambon

Tak  Akomodir Bukti Tatanan Adat Ambon dan Lease, Pemangku Adat  Negeri Suli Kecewa Putusan Hakim PN Ambon

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL>ID,-AMBON-Beberapa pemangku kepentingan adat di negeri Suli, Kecamatan...

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

by admin
June 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan...

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

by admin
June 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Tiga warga negeri Masihulan, Kecamatan Seram...

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

by admin
May 26, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pertamina buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai...

Next Post
Tipu dan Sesatkan Banyak Warga Gunung Nona, Benteng, Bentas dan Sekitarnya, Ahli Waris Jozias Alfons Tantang Terbuka Pemneg Amahusu Buktikan Kepemilikan Sah Dati Intjepuan

Tipu dan Sesatkan Banyak Warga Gunung Nona, Benteng, Bentas dan Sekitarnya, Ahli Waris Jozias Alfons Tantang Terbuka Pemneg Amahusu Buktikan Kepemilikan Sah Dati Intjepuan

Putra Kisar (Maluku) Mantan Penyidik Muda KPK RI Kini Menjabat Kapolresta Bandar Lampung

Putra Kisar (Maluku) Mantan Penyidik Muda KPK RI Kini Menjabat Kapolresta Bandar Lampung

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id