REFMAL.ID, Ambon – Suksesi rektor Universitas Pattimura baru akan dihelat di penghujung 2027 mendatang. Meski begitu, atmosfer persaingan ke kursi nomor satu Perguruan Tinggi Negeri ternama di Maluku itu telah menghangat mulai saat ini.
Salah satu benih perseteruan para petarung di level atas ditandai langkah Rektor Unpatti Profesor Fredy Leiwakabessy menganulir proses terpilihnya Profesor Dr. izaak H. Wenno, S.Pd,.M.Pd, sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti Ambon.
Wenno terpilih kedua kali sebagai Dekan FKIP Unpatti periode 2025 – 2029, dalam pemilihan yang dilaksanakan pada pertengahan Desember 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Dekan FKIP periode 2025 – 2029, Prof. Dr. Patris Rahabav M.Si, kepada pers sebagaimana dikutip referensimaluku.id dari ameks.fajar.co.id, Rabu (22/1) mengaku, tidak habis pikir, rektor Unpatti melalui surat surat nomor 533/UN13/ LL/2025, Senin, 20 Januari 2025, meminta agar dilakukan pemilihan ulang dekan FKIP Unpatti.
Terdapat tiga poin alasan di balik perintah Rektor Unpatti menggelar pemilihan ulang. Pertama, terdapat kekeliruan dalam pemenuhan prosedur tahapan pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Peirode 2025-2029.
Kedua, terdapat syarat- syarat dari bakal calon maupun calon Dekan terpilih peiode 2025-2029 yang tidak terpenuhi sesuai Peraturan Senat Universitas Pattimura Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Senat Universitas Pattimura Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Sekretaris Lembaga dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Universitas Pattimura.
Ketiga, telah dilakukan investigasi/ audit oleh Tim SPI Unpatti, hingga surat ini disampaikan pihak Senat FKIP maupun panitia pemilihan Dekan tidak melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Tim SPI.
“Tapi yang saya tidak habis pikir, berdasarkan surat 533/UN13/LL/2025, Senin, 20 Januari 2025 untuk melakukan pemilihan ulang. Berarti yang kami lakukan ini sia-sia saja dong,” kesal Rahabav.
Rahabav menyebutkan, tidak tepat jika dilakukan pemilihan ulang karena masa jabatan dekan FKIP akan berakhir pada 5 Februari 2025. Sebab sesuai aturan, prosesnya pemilihan memakan waktu lama.
“Kita melakukan seperti aturan yang ditentukan. Tapi, kesannya kita dihalang-halangi. Padahal seluruh prosedur dipenuhi oleh dekan terpilih,” ungkap Rahabav.
Dia menambahkan, Selasa, (21/1/2025) kemarin, sejumlah guru besar menggelar rapat tertutup dengan Dekan FKIP Unpatti Ambon, Prof Dr I.H Wenno, S.Pd,.M.Pd.
Prof. Izak Wenno, yang dikonfirmasi media belum menanggapi.
Terpisah, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP, Amjad Salong, S. Pd. M. Pd, mengatakan, isu soal dicabutnya, Prof Dr. Izak Wenno sebagai dekan FKIP, oleh Prof. Fredy Leiwakabessy belum bisa dipastikan atau sebatas wacana.
Rektor Leiwakabessy yang dikonfirmasi referensimaluku.id, Rabu (22/1) tidak merespons informasi ini sekalipun telah membaca pertanyaan konfirmasi.
Sayangnya Rektor Leiwakabessy menyarankan awak media siber inj mengorfirmasi Wakil Rektor II Unpatti Profesor Pieter Kakisina. “Saya sudah jawab ke Leo Amex dan Simon Pattiwaelapia. Silakan Bung tanya mereka,” elak Kakisina (RM-02)
Discussion about this post