Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Belasan Miliar Proyek Air Bakau dan Embung di MBD dan Tanimbar Mubazir, Pejabat Balai Sungai Maluku Dapat Diseret ke Penjara

Januari 16, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon- Diperkirakan sekitar belasan miliar rupiah anggaran pembangunan Proyek air baku dan embung yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Tanimbar (MBD-KT) terindikasi sia-sia alias mubazir.

Baca Juga

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

Sebab, proyek-proyek yang dibangun di dua kabupaten tersebut tidak berfungsi, sehingga tidak dapat dinikmati secara baik oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pertanian.

“Banyak sekali menara gading yang dibangun BWS tidak OP (operasional). Manfaatnya pun kurang dirasakan oleh masyarakat di MBD dan sebagian KT. Masyarakat mengeluh kepada saya ketika kunjungan reses,” ungkap anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada Referensimaluku.id via ponselnya, Rabu (8/1/2025).

Yermias mencontohkan, proyek air baku yang dibangun menggunakan APBN di sejumlah wilayah di MBD, beberapa perwakilan Pemerintah desa berkali- kali menemui kepala BWS Maluku ketika itu dijabat Marva dan Satkernya Din Tuasikal, tapi tak pernah direspons.

“Ketika itu dijanjikan penambahan alat dan lain-lain, tapi tak kunjung realisasi hingga saat ini. Akibatnya air baku dibiarkan begitu saja dan tidak dinikmati oleh masyarakat,” kesal wakil rakyat dari daerah pemilihan KT-MBD itu.

Dia menambahkan, proyek air baku di Oirata Timur, Pulau Kisar, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan. Ketika itu, mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku itu, bersama Pemdes setempat mendatangi pihak BWS, tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. “Memang proyeknya sudah selesai tapi dibiarkan begitu saja tanpa pemeliharaan,” bilang Anos.

Tak hanya di situ, politisi Partai Golkar ini mengaku, sejumlah proyek Embung banyak dibangun di MBD dan KT, tapi tidak bermanfaat karena upaya pemeliharaan tidak pernah dilakukan sekalipun ada anggaran untuk hal tersebut. “Ada Embung di KT dan di MBD seperti di Desa Tomra serta Batumiau kecamatan Letti, Pura-pura dan Nomaha, Kecamatan Kisar Selatan mengalami kebocoran karena tidak ada pemeliharaan dari pihak BWS Maluku,” bebernya.

Dia berharap, pihak BWS Maluku melalui Satker untuk memperhatikan proyek air baku dan embung yang dibangun agar berfungsi dengan baik, sehingga dapat dinikmati masyarakat setempat. ”Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar rupiah mubazir bagitu saja tanpa dinikmati oleh masyarakat,” ingat Anos.

PEJABAT BWS MALUKU DAPAT DIGIRING KE PENJARA

Sementara itu di bagian lain praktisi hukum di Maluku Rony Samloy meminta Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menurunkan tim menyelidiki dugaan mubazirnya proyek air bakau dan embung di MBD dan KT. “Kalau sampai belasan bahkan ratusan miliar rupiah anggaran dari APBN untuk pembangunan proyek air bakau dan embung di MBD dan KT mubazir atau sia-sia maka pejabat dan Satker terkait di BWS Maluku dapat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum terkait pemborosan puluhan dan bahkan ratusan miliar rupiah uang negara. Ini bisa dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi jika rujukannya pada Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Jika hasil audit BPK atau BPKP Maluku mengindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara yang begitu besar di balik mubazirnya proyek air bakau dan embung di MBD dan KT, pejabat dan Satker di BWS Maluku dapat digiring ke penjara atas dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dan hal ini harus menjadi fokus APH untuk diusut tuntas,” papar advokat muda yang vokal ini (RM-03/RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Manajemen Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pemkab MBD Terima LHP Kinerja dan Pemeriksaan Tujuan Tertentu Semester II

Pemkab MBD Terima LHP Kinerja dan Pemeriksaan Tujuan Tertentu Semester II

by admin
Januari 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Bupati Maluku Barat Daya Benyamin...

Pemkab MBD Seriusi Penyelesaian Kepemilikan Aset dan Lahan Warisan Kabupaten Malra dan KKT

Pemkab MBD Seriusi Penyelesaian Kepemilikan Aset dan Lahan Warisan Kabupaten Malra dan KKT

by admin
Januari 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
BPJN Maluku Bergerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Wakal-Taeno Akibat Longsor dan Fenomena Tanah Bergerak , Jalan Sudah Bisa Dilalui

BPJN Maluku Bergerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Wakal-Taeno Akibat Longsor dan Fenomena Tanah Bergerak , Jalan Sudah Bisa Dilalui

Korupsi Proyek Rumah Sakit Goran Rium, Wakil Direktur CV Fayakun Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Proyek Rumah Sakit Goran Rium, Wakil Direktur CV Fayakun Divonis 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id