REFMALID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Kota Tual menggelar Press Release akhir tahun terkait jumlah tindak pidana dan penyelesaian kasus selama tahun 2024, bertempat di Aula Jana Nuraga Polres Tual, Selasa (31/12/2024).
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y Tuuk, S.I.K., M.H, Wakapolres Tual Kompol Teddy, SH, S.I.K, Kabag Ops Polres Tual, AKP Donny Wira Setiawan, S.I.K., M.M, Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Rifaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K, Kasat Lantas Polres Tual Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K, S.I.K., M.M, Kasipropam Polres Tual Iptu Sunoto, Kasta Narkoba Polres Tual AKP Richardus Apalu Bana, S.sos., S.H., MH, Perwira Polres Tual, Personil Reskrim dan personil Narkoba Polres Tual.
Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y. Tuuk, mengungkapkan, sesuai data perbandingan tahun 2023 dengan tahun 2024 gangguan Kamtibmas yang ditangani oleh personil Reskrim Polres Tual mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Hal ini terbukti pada total Crime (tindak pidana) pada data tahun 2023 sebanyak 285 pidana, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 185 pidana.
“Dari semua pidana yang berhasil diselesaikan atau Crime Clearance (CC) oleh Reskrim Polres Tual pada tahun 2023 sebanyak 81 pidana, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 71, dari presentasi itu masih tertinggi yaitu pidana penganiayaan,” ungkap Adrian.
Lanjut Adrian, sedangkan berdasarkan data penanganan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba tahun 2024
oleh personil Narkoba Polres Tual, sebanyak 12 kasus.
“Diantaranya, kasus penyalahgunaan Narkoba 4 kasus, dengan jumlah barang bukti 2,09 gram, sedangkan pada Miras terdapat 8 kasus, dengan jumlah barang bukti sebanyak
3,445 liter atau 3 ton miras jenis sopi,” paparnya.
Kemudian, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jumlah kejadian laka lantas tahun 2023 sebanyak 23 kali, dengan korban luka ringan 1 orang, korban luka berat 6 orang. Untuk jumlah pelanggaran pada tahun 2023, penilangan sebanyak 1.091, dan peneguran sebanyak 1.847.
Sedangkan jumlah kejadian laka lantas tahun 2024 sebanyak 27 kali, dengan korban luka ringan 6 orang, dan korban luka berat 7 orang.
“Jumlah pelanggaran pada tahun 2024 untuk penilangan sebanyak 1.297, dan peneguran sebanyak 1.149, dengan demikian untuk presentasi Kamseltibcarlantas tahun 2024 naik,” pungkasnya.
Tambah Adrian, sementara untuk data pelanggaran personil Polres Tual untuk tahun 2023 sebanyak 14 kasus, diantaranya pelanggaran disiplin 8 anggota, Kode Etik Profesi Polri (KEPP) 5 anggota, pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap 1 anggota.
“Sedangkan data pelanggaran untuk tahun 2024 hanya terdapat pelanggaran disiplin terhadap 6 anggota,” tutup Adrian.(RM-07)
Discussion about this post