REFMAL.ID,Ambon– Lebih kurang empat bulan kabur atau melarikan diri, Izack Ridol Salaka alias Cakri, akhirnya berhasil diringkus personel Kepolisian Sektor Nusaniwe, Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (3/12/2024). “Pada, Selasa, 3 Desember 2024, sekira pukul 04.30 WIT telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan atas nama Izack Ridol Salaka Als Cakri,” terang Kepala Polsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta kepada referensimaluku.id, Jumat (5/12).
“Awalnya pada Jumat, 12 Juli 2024, sekira pukul 22.30 WIT bertempat di Karang Tagepe Dusun Siwang RT. 003/RW.003 Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, telah terjadi peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh Pelaku IRS alias Cakri terhadap K Daniel Warbal alias Dani. Penganiyaan tersebut dilakukan dengan parang yang mana pelaku mengayunkan atau memotong Korban sebanyak satu kali dengan parang yang kena pada bagian lengan tangan kiri korban,” lanjut Anakotta.
“Akibat perbuatan pelaku terhadap korban menyebabkan telah terjadi aksi saling lempar batu antara pemuda Kariu dan pemuka Kei, sehingga Piket Polsek Nusaniwe turun langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan membubarkan para pelaku aksi saling lempar batu,” beber Anakotta.
“Selanjutnya Polsek Nusaniwe melakukan swiping/pemeriksan terhadap diduga pelaku-pelaku pelemparan batu dan dari situ ditemukan salah satu seorang pemuda Kei yang saat itu tengah membawa, menguasai sajam (senjata tajam) berupa panah wayer yang bernama Aladin Suat. (Sudah diproses hukum sampai di Pengadilan),” terang Anakotta.
Ketika selesai melakukan aksinya IRS alias Cakri melarikan diri keluar dari Kota Ambon ke Kobisonta di Pulau Seram. “Pada November 2024 hari tanggal tdk diketahui pelaku kembali ke kediamannya di Gunung Nona Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe, sehingga pada Selasa, 3 Desember 2024, sekira pukul 04.30 WIT, Unit Reskrim Sektor Nusaniwe yang berjumlah enam Personel melakukan penangkapan terhadap pelaku aniaya tersebut di rumahnya. Pekara aniaya ini telah ditingkatkan dari Lidik ke Sidik pada 23 Juli 2024,” tutup Anakotta. (RM-02)
Discussion about this post