REFMALID (MALRA)Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) menunjuk staf ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Nurjanah Yunus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Malra.
Hal ini dilakukan menyusul kekosongan posisi Sekda saat ini yang membutuhkan pengisian demi kelancaran administrasi pemerintahan. Demikian diungkapkan mantan Pj. Sekda Malra Nikodemus Ubro, Rabu (4/12/2024).
“Memasuki masa purnabakti saya di tanggal 30 November 2024 kemarin, Pj Bupati Malra telah menunjuk Plh Sekda Ibu Nurjanah Yunus,” ungkapnya.
Ubro katakan, penujukan ini dalam rangka melanjutkan tugas dan tanggungjawab pelayanan publik.
“Penunjukan Plh. Sekda Malra ini berlaku hingga adanya Pj. Sekda atau Sekda definitif,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Malra berada dalam masa transisi otomatis membutuhkan tanggungjawab dan perhatian yang lebih.
“Plh. Sekda diharapkan membangun Komunikasi dengan semua stakeholder, sehingga masa transisi ini bisa berlangsung dengan baik,” cetusnya.
Dengan adanya dinamika Pilkada lanjutnya, semakin banyak tantangan untuk menjaga Kamtibmas demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
“Jaga dan rawat Kamtibmas di daerah ini, karena siapapun yang terpilih dia merupakan pimpinan daerah kita kedepan,” pungkasnya. (RM-07)
Discussion about this post