Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kian memanas. Proses pemilihan kali ini berlangsung dengan mekanisme baru yang berbeda dari periode sebelumnya.
Jika sebelumnya usulan calon lebih banyak berasal dari struktur di tingkat bawah, kini seluruh proses penentuan kandidat mengacu pada kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Perwakilan DPP PKB, Abdul Manan Rahawarin, menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan dilakukan melalui tim formatur atau tim lima yang dibentuk oleh DPW dan disahkan oleh DPP.
“Jadi proses penjaringan dilakukan melalui tim formatur atau tim lima yang dibentuk oleh DPW dan disahkan oleh DPP,” ujarnya saat ditemui di salah satu kafe di kawasan BTN Tual, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, perubahan mekanisme ini bertujuan untuk memastikan keselarasan arah kebijakan partai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Maka dengan sistem tersebut, diharapkan kepemimpinan yang terpilih memiliki visi yang sejalan dengan target nasional PKB,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penataan struktur partai telah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Penjaringan calon ketua DPC dilakukan melalui berbagai kegiatan kaderisasi dan evaluasi internal yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
“Kami sudah melakukan penataan ini sejak sekitar tujuh bulan lalu, kemudian diusulkan ke pusat untuk ditetapkan,” katanya.
Dalam proses tersebut, terdapat enam nama yang diusulkan sebagai calon Ketua DPC PKB Malra. Mereka adalah dua anggota DPRD aktif, Cristo Beruat dan Adolf Markus Teniwut, mantan Ketua DPC PKB Malra Minduchri Koedoeboen, serta Eva Chrisye Putnarubun, Mudafarsyah Leisubun, dan Sayuti Temarwut yang diusulkan oleh peserta.
Selanjutnya, keenam calon tersebut akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan digelar di tingkat provinsi pada 1 hingga 10 Mei 2026.
“Untuk tahap pusat akan berlangsung pada 11 hingga 24 Mei, setelah itu pelantikan serentak dijadwalkan pada 23 Juli 2026 bertepatan dengan hari lahir PKB,” jelasnya.
Melalui mekanisme baru ini, PKB berharap dapat meminimalisir potensi konflik internal serta melahirkan pemimpin daerah yang kompeten dan siap menghadapi tantangan politik ke depan.
“Kami pastikan prosesnya berjalan secara demokratis,” pungkasnya.(RM-07)










Discussion about this post