Referensimaluku.id–Langgur – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam pelaksanaan Reses Ke-II di wilayah Kecamatan Kei Besar, tepatnya di Desa Wakol, Soinrat, dan Wulurat, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan, dan Kei Besar Selatan Barat.
Melalui reses tersebut, Stepanus Layanan menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mendengar langsung keluhan warga, sekaligus menampung usulan kebutuhan pembangunan yang diharapkan masyarakat di wilayah kepulauan Kei Besar.
Dalam pertemuannya bersama warga, Stepanus menegaskan bahwa pelaksanaan Reses Ke-II merupakan kewajiban konstitusional dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Selain itu, reses menjadi sarana penting untuk menjaga hubungan langsung dengan masyarakat sebagai konstituen.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi ruang utama agar suara rakyat dapat didengar secara nyata, dicatat secara lengkap, dan selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan maupun penyusunan anggaran di lembaga DPRD.

“Reses Ke-II ini adalah bukti kehadiran kami yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Kami ada di sini bukan sekadar bertemu, tetapi untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan, harapan, dan keluhan warga yang mungkin belum terakomodir sebelumnya. Segala masukan yang kami terima hari ini akan kami catat dan perjuangkan kembali dalam setiap pembahasan di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,” ujar Stepanus saat bertatap muka dengan masyarakat di Ohoi Wulurat.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menjelaskan kondisi fiskal daerah yang saat ini masih memiliki keterbatasan. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi seluruh usulan pembangunan secara serentak di semua wilayah.
Karena itu, menurutnya, penyusunan program pembangunan harus tetap mengacu pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
Meski demikian, Stepanus memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian serius DPRD. Ia menegaskan bahwa berbagai usulan pembangunan dari Desa Wulurat yang telah disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027 akan terus dikawal hingga tahap pembahasan akhir.
“Kami tidak ingin memberikan janji berlebihan yang sulit dipenuhi. Namun, seluruh aspirasi dan usulan yang sudah masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah hasil Musrenbang akan tetap kami kawal dan perjuangkan bersama-sama di DPRD agar dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas orang nomor satu di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara tersebut. (RM-07)








Discussion about this post