REFMAL.ID (TUAL)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I mengungkapkan, terkait dengan pembangunan gedung representatif Kementerian Agama Kota Tual sesuai rencana akan dibangun pada tahun 2025 mendatang.
“Sebagaimana saya telah sampaikan beberapa waktu yang lalu saat kunjungan kesini bahwa, kita upayakan Kantor Kementerian Agama Kota Tual secara definitif itu harus ada, karna baik buruknya, cepat dan lambatnya proses pelaksanaan tugas dan fungsi tempat sangat menentukan,” kata Yamin saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi penguatan moderasi beragama yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tual, Kamis (24/10/2024).
Kakanwil menambahkan, olehnya itu, tahun 2025 nanti Kantor Kementerian Agama Kota Tual sudah bisa dibangun karna sudah tertuang dalam usulan perencanaan tahun 2025.
“Pembangunannya tetap akan dilaksanakan, karna sudah tertuang dalam DIPA 2025, namun pihak Kemenag Tual sudah harus membersihkan lokasinya biar ketika tim turun untuk meninjau semuanya sudah bersih,” tandasnya.
Selain itu, ketika ditanya soal apakah terkait dengan rencana pembentukan badan penyelenggara haji akan dipisahkan dari Kementerian Agama, ia jelaskan, pembentukan badan-badan itu sudah ada sesuai yang sudah dilantik oleh Presiden, sehingga secara otomatis regulasi itu sampai ke daerah dan bagian haji masih tetap dengan Kementerian Agama.
“Kalaupun nanti, ada regulasi bahwa badan penyelenggara haji akan pisah maka sudah pasti kita sesuaikan dengan regulasi tersebut, tetapi untuk saat ini masih bergabung,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post