REFMAL.ID,-MALRA-Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra)
menggelar rembuk stunting, bertempat di ruang rapat kantor Bupati, Selasa (24/10/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekda Malra, Pimpinan OPD, para Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malra bersama jajarannya.
Penjabat Bupati Malra, Jasmono selaku pembina Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Malra mengatakan, rembuk stunting merupakan langkah penting oleh Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi.
Baik antara perangkat daerah sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.
“Kegiatan ini juga bertujuan mendeklarasikan komitmen kita bersama terutama Ohoi (Desa) yang telah ditetapkan lokus stunting di tahun 2025 sesuai hasil pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, diorientasikan untuk bagaimana dapat membangun sinergitas dan kebersamaan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana penanganan stunting dapat membangun kerjasama yang efektif antar stakeholder.
“Kiranya lewat rembuk stunting ini tujuan yang telah ditetapkan Pemda dapat tercapai dan upaya kita untuk menurunkan angka stunting di Malra sesuai target,” cetusnya.
Pemkab juga bersyukur karena upaya penurunan angka stunting dapat berjalan baik sehingga dari 16,0 persen di tahun 2023 kini telah menyentuh 15.6 persen di tahun 2024.
“Semoga di tahun depan angka prevelensi stunting di Malra dapat menyentuh 14 persen sesuai target nasional,” harapnya.
Rembuk stunting tersebut juga digelar penandatanganan naskah komitmen bersama penurunan stunting. (RM-07)
Discussion about this post