REFMAL.ID,-TUAL-,Kantor Kementerian Agama Kota Tual menggelar sosialisasi penguatan moderasi beragama dengan tema “Membangun tatanan umat beragama yang harmonis dan seimbang dengan saling menghargai serta menjunjung tinggi perbedaan” bertempat di Gedung Mitra Mart Tual, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I, mewakili Pj. Walikota Tual Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Tual Drs. Dullah Atnangar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tual Echan Rumaf, S.Ag, bersama jajarannya, serta Forkopimda.
Diketahui, peserta yang ikut dalam kegiatan ini yakni Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan pemuda masing-masing lingkungan yang ada di Kota Tual.
Kakanwil DR. H. Yamin saat menyampaikan sambutannya mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama, yang bertujuan untuk memperkuat kehidupan beragama yang seimbang, menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi kemanusiaan serta mencegah tindakan radikalisme atau ekstrimisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konsep moderasi beragama sebagai inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan multikulturalisme umat beragama, sekaligus sebagai solusi dalam berbagai persoalan aktual umat dan bangsa,” tandasnya.
Ia melanjutkan, moderasi beragama bukan hanya tentang pemahaman agama, tetapi lebih kepada bagaimana mengamalkan agama untuk mendukung persatuan nasional, memperkuat kehidupan sosial, serta membangun dialog di tengah masyarakat yang multikulturalisme.
“Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama yang kita laksanakan pada hari ini, kiranya dapat memberikan dampak positif kepada kita semua terutama para peserta yang diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mewujudkan nilai-nilai moderasi di lingkungan masing-masing,” harapnya.
Ia menambahkan, kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama lebih memperdalam pemahaman tentang empat pilar moderasi beragama yang telah dijelaskan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023, yaitu:
1. Komitmen Kebangsaan
2. Toleransi
3. Anti Kekerasan
4 Penerimaan terhadap Tradisi Lokal
“Saya berharap, melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan bekal yang memadai untuk menjadi pelopor dalam menyebarkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama. Khususnya Kota Tual, yang dikenal dengan keragaman budaya dan agama, dengan nilai-nilai moderasi yang harmonis dalam konsep Ain Ni Ain (Satu Untuk Semua dan Semua Untuk Satu),” tutupnya.
Ditempat yang sama, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Seta Kota Tual Drs. Dullah Atnangar, saat membacakan sambutan Pj. Walikota Tual mengatakan bahwa, pembangunan Agama merupakan bagian yang tidak bisa dilepas pisahkan dari pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, suatu tatanan kehidupan umat beragama dan bermasyarakat yang saling menghargai satu sama lain sehingga dapat terciptanya keharmonisan dan keseimbangan dalam semua sektor kehidupan.
Namun, realitas masyarakat Indonesia yang multikulturalisme atau masyarakat yang berbeda agama, suku, ras dan bangsa, dan jika kita amati bersama sering terjadinya gejolak dan adanya tindak kekerasan baik secara individu maupun kelompok yang kemudian melahirkan sikap berlebih-lebihan dengan mengatasnamakan agama, ras dan suku.
Jika ditelusuri dalam masyarakat beragama di Indonesia saat ini lebih khusus masyarakat Kota Tual, dimana telah mengalami suatu periode yang sangat memprihatinkan, suatu periode yang membuat kita semua harus berhati-hati dalam melangkah, agar tidak terjebak dan mudah menerima pemikiran serta konsep yang datang dari luar dengan doktrin-doktrin pembenaran kemudian berafiliasi dengan gerakan radikalisme, ekstrimisme dan liberalisme.
“Olehnya itu, saya berharap kepada kita semua terutama para peserta agar harus lebih cerdas dalam memilih dan memilah mana yang menjadi wilayah pokok agama yang harus dibela secara teguh dan mana wilayah tafsir ajaran agama yang terbuka untuk berbeda, bersikap toleran, menghormati pendirian orang lain dan tidak saling menyalahkan serta tidak memaksa hukum agama itu berlaku untuk orang lain,” pesannya.
Selain itu, ia berharap agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tual bersama pihak-pihak terkait agar selalu berkolaborasi dan dapat memainkan perannya dalam masyarakat, melalui mimbar-mimbar agama, forum-forum diskusi dan dialog seperti yang dilaksanakan, agar masyarakat dapat memahami pentingnya hidup bersama dalam keberagaman, pentingnya hidup bersama dalam perbedaan. Sehingga, pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
“Saya sangat berharap kepada kita semua agar melalui Forum Dialog Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tual ini dapat menjadi pencerahan buat kita semua,” harapnya.
Untuk diketahui, narasumber dalam dialog ini yakni, Dr. H. Yamin, S.Ag, M.Pd, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, Hanna Noija, M.Th, M.Pd, Dr. Hasbollah Toisuta, M.Ag, Abd. Rahman Rahayaan, S.Ag, serta dipandu oleh moderator Adi Prasetyo dan Hardinni Bachmid. (RM-07)
Discussion about this post