Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Hanya Gugur Administrasi, Jaksa Usut Ulang Kasus Dugaan “Pancuri” Dana BOS SMPN 9 Ambon

Oktober 24, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Pascakalah di sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Ambon di mana permohonan praperadilan diajukan LP selaku Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Ambon, kini penyidik Kejaksaan Negeri Ambon akan memulai rangkaian penyelidikan ulang atas perkara dugaan “pancuri kepeng negara” atau korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP N 9 Ambon yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat antikorupsi ke Kejari Ambon.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon, Amri Bayakta menyatakan terhadap pengusutan kasus korupsi dana BOS SMP N 9 Ambon, pihaknya saat ini tengah menunggu arahan pimpinan untuk menyatakan sikap terkait proses penegakan hukum lanjutan.

Mengingat, saat penyidik kalah di sidang pra peradilan, yang diajukan Kepala SMP N 9 Ambon melalui tim kuasa hukumnya, maka praktis semua rangkaian pemeriksaan tidak bisa lagi digunakan sesuai amar putusan hakim.

“Untuk proses selanjutnya kita sedang menunggu arahan pimpinan, karena kemarin kita kan kalah di Praperadilan oleh pemohon saudari LP. Kita saat ini juga sedang menunggu salinan putusannya dari Pengadilan, supaya itu menjadi patokan ke kita, kira-kira apa yang mestinya disiapkan ketika mulai pemeriksaan lagi,” ujar Bayakta sebagaimana dikutip referensimaluku.id, Kamis (24/10).

Menurut Bayakta, berkaca dari putusan hakim, terhadap status kedua tersangka lain, yakni bendahara sekolah YP dan ML, kini juga sudah dilepas atau digugurkan dari status tersangka.
“Artinya rangkaian penyelidikan, penyidikan sampai penetapan tersangka kepada ketiga orang itu kan pakai satu Sprindik induk, sehingga dengan sendirinya status keduanya digugurkan,” jelas Bayakta.

Akan tetapi, lanjut Bayakta, proses penegakan hukum atas kasus dana BOS SMP Negeri 9 Ambon tetap berjalan.

“Proses penegakan hukum tetap jalan dan tidak berhenti di situ. Kemarin itu hanya soal administrasinya saja, tapi yang jelas penegakan hukum tetap jalan,” tegas Bayakta. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Next Post
Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka “Pancuri Kepeng Negara” di balik Pembangunan DAM Parit di Seram Utara Timur

Kejari Malteng Tetapkan Dua Tersangka "Pancuri Kepeng Negara" di balik Pembangunan DAM Parit di Seram Utara Timur

Penjabat Walkot Ambon Ajak FPK Sokong Pemerintah Ikut Sukseskan Pilwalkot

Penjabat Walkot Ambon Ajak FPK Sokong Pemerintah Ikut Sukseskan Pilwalkot

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id