REFMALID.(MALRA) Beredar informasi di media sosial soal beban biaya sewa gedung untuk tes Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Adapun besaran yang dibebankan kepada peserta CASN sebanyak Rp. 50 ribu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkannya panitia seleksi setempat.
Terkait dengan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), angkat bicara.
Plt. Kepala BKPSDM Malra Muhsin Rahayaan saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (9/10/2024) menjelaskan bahwa, terkait biaya laboratorium Rp. 50 ribu dalam seleksi CASN 2024 Malra, sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan.
“Mungkin ada salah pengertian dan salah kaprah sehingga dituding itu termasuk pungutan liar (Pungli), itu sama sekali tidak benar. Beban biaya digunakan sepenuhnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada gedung CAT Poltekkes Kemenkes Maluku Prodi Keperawatan,” ungkap Rahayaan.
Dikatakan, satu-satunya sarana prasarana yang memenuhi syarat dan ketentuan serta direkomendasikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk pelaksanaan seleksi CASN di Malra adalah fasilitas CAT yang dimiliki Prodi Keperawatan Tual.
“Fasilitas CAT yang dimiliki Prodi Keperawatan Tual lebih efektif dan efesien. Daripada peserta seleksi harus kita kirim ke Ambon untuk mengikuti seleksi bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” terangnya
Jadi, lanjut Rahayaan, biaya tersebut merupakan jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementrian Kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013.
“Untuk itu, kami tegaskan tidak ada pungli atau apapun untuk seleksi CASN, ini murni alternatif bagi peserta tes,” tegasnya. (RM-07)
Discussion about this post