Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Polemik Sewa Gedung CAT Poltekkes Tual, Ini Penjelasan BKPSDM Malra

Oktober 9, 2024
in MALRA, MALUKU
0
Foto: Muhsin Rahayaan, S.STP., M.Si Plt. Kepala BKPSDM Malra

Foto: Muhsin Rahayaan, S.STP., M.Si Plt. Kepala BKPSDM Malra

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID.(MALRA) Beredar informasi di media sosial soal beban biaya sewa gedung untuk tes Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Adapun besaran yang dibebankan kepada peserta CASN sebanyak Rp. 50 ribu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkannya panitia seleksi setempat.

Terkait dengan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), angkat bicara.

Plt. Kepala BKPSDM Malra Muhsin Rahayaan saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (9/10/2024) menjelaskan bahwa, terkait biaya laboratorium Rp. 50 ribu dalam seleksi CASN 2024 Malra, sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan.

“Mungkin ada salah pengertian dan salah kaprah sehingga dituding itu termasuk pungutan liar (Pungli), itu sama sekali tidak benar. Beban biaya digunakan sepenuhnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada gedung CAT Poltekkes Kemenkes Maluku Prodi Keperawatan,” ungkap Rahayaan.

Dikatakan, satu-satunya sarana prasarana yang memenuhi syarat dan ketentuan serta direkomendasikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk pelaksanaan seleksi CASN di Malra adalah fasilitas CAT yang dimiliki Prodi Keperawatan Tual.

“Fasilitas CAT yang dimiliki Prodi Keperawatan Tual lebih efektif dan efesien. Daripada peserta seleksi harus kita kirim ke Ambon untuk mengikuti seleksi bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” terangnya

Jadi, lanjut Rahayaan, biaya tersebut merupakan jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementrian Kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013.

“Untuk itu, kami tegaskan tidak ada pungli atau apapun untuk seleksi CASN, ini murni alternatif bagi peserta tes,” tegasnya. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Next Post
Berbagai Lomba Semarakan HUT SMA YPPK St. Yohanes Paulus Kepi

Berbagai Lomba Semarakan HUT SMA YPPK St. Yohanes Paulus Kepi

Setelah Masuk DPO di Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Mantan Sekkab SBT Langsung Digiring ke Terali Besi

Setelah Masuk DPO di Kasus "Pancuri Kepeng Negara", Mantan Sekkab SBT Langsung Digiring ke Terali Besi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id