REFMAL.ID,Ambon – Iklim keharmonisan dan kenyamanan di civitas akademika Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Ambon di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, kini kian porak-poranda menyusul kasus dugaan “pancuri kepeng negara” di balik penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama empat tahun anggaran, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
Dalam kasus “tou” (mencuri) kepeng BOS SMPN 9 Ambon ini tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah menetapkan LP, YP dan ML sebagai tersangka. LP merupakan kepala SMPN 9 Ambon, YP selaku bendahara BOS SMPN 9 Ambon tahun 2020-2021 dan ML selaku Bendahara dana BOS SMPN 9 Ambon tahun 2022-2024 (sekarang).
Sekalipun sudah berstatus tersangka kasus pancuri kepeng BOS SMPN 9 Ambon, LP masih percaya diri karena diduga dianakemaskan oknum pejabat lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Sejumlah kegiatan pendidikan bernuansa lokal maupun nasional masih tetap diikuti LP, padahal surat penetapan tersangka LP, YP dan ML telah dimasukan ke Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadisdiknas) Kota Ambon Fredy Tasso maupun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Stieven Dominggus, namun tak ada reaksi penonaktifan dari kedua pejabat teknis terkait.
“Hal ini yang membuat kami terus bertanya-tanya sebenarnya ada apa dengan Kadisdiknas Kota Ambon maupun kepala BKPSDM Kota Ambon, sehingga belum menonaktifkan LP dari jabatannya,” heran sejumlah dewan guru SMPN 9 Ambon yang enggan menyebutkan identitas mereka ke referensimaluku.id di Ambon, Selasa (8/10).
Menurut sejumlah sumber tersebut berdasarkan informasi dari pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi soal penonaktifan LP terpulang saja ke kepala Disdiknas Ambon maupun Kepala BKPSDM Kota Ambon. “Informasi yang kita terima yakni saat pengurus LSM bertanya ke penyidik kejari Ambon, dikatakan soal menonaktifkan LP terpulang ke Disdiknas Kota Ambon, sebab surat penetapan tersangka sudah disampaikan kejaksaan ke dinas,” lanjut para sumber kesal.
Sementara itu Kadisdiknas Kota Ambon Fredy Tasso tidak berhasil dikonfirmasi karena nomor ponsel wartawan referensimaluku.id sengaja diblokir yang bersangkutan. (RM-02/RM-04)
Discussion about this post