REFNAL.ID(MALRA)Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemda Malra) menggelar penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maluku Tenggara tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Malra, Kamis (3/10/2024).
Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Malra, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala BUMN, serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.
Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Tenggara adalah bentuk komitmen bersama.
Pertama, untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi terutama di bidang perkara perdata dan tata usaha negara. Kemudian, komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri ini, kita berharap setiap permasalahan hukum yang muncul baik di bidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Jasmono.
Lanjut Jasmono, kerjasama ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara melalui sinergi yang dibangun ini diharapkan penanganan masalah hukum khususnya terkait dengan pengelolaan aset daerah kontrak kerja maupun sengketa tata usaha negara dapat lebih efisien dan efektif.
“Ini akan memberikan jaminan dan kepastian hukum yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerjasama yang dilaksanakan termasuk untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah.
Pasalnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Malra yang cukup tetapi karena belum dikelola dengan baik sehingga target yang ditetapkan juga belum tercapai, masih ada tunggakan yang harus diselesaikan. Kalau ini jika bisa diselesaikan maka diharapkan akan bisa mendorong pendapatan asli daerah di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Saya juga berharap, agar kesepakatan ini dapat menjadi landasan kokoh bagi kita untuk terus menjaga integritas dan moralitas kita dalam menjalankan tugas bagi abdi negara dan abdi masyarakat,” ucap Jasmono.
Ia akui, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan seringkali muncul berbagai tantangan dan kendali baik dari sisi administrasi maupun hukum. Oleh sebab itu, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan kita dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap permasalahan hukum yang mungkin muncul secara tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post