REFMAL.ID,Ambon – Dua tahun menjadi penjabat Walikota Ambon,13 Mei 2022 sampai 24 Mei 2024, Bodewin Wattimena hanya mengejar pencitraan pribadi. Penumpukkan sampah di beberapa titik, seperti di jalan sekitar Air Besar dan Ahuru, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tak mampu dituntaskan BW dan aparat pelaksana di bawah dengan baik dan bermanfaat. Bau sampah menyengat di mana-mana.
“Waktu pak BW jadi penjabat walikota Ambon, sampah di katong di sini akang pung tinggi su kaya gunung Salahutu saja. Katong mengadu ke Pemerintah Kota Ambon jua dong seng pernah lihat sampah di sini,” kecam Ibrahim Kei, salah satu warga Ahuru ke referensimaluku.id via ponselnya, Sabtu (30/9/2024).
Selain itu banyak ruas jalan yang berlobang di mana-mana terutama di kawasan Batu Merah, Pasar Mardika, Pelabuhan Perikanan Tantui, seluruh ruas jalan Waringin sampai ke Latuhalat di Kecamatan Nusaniwe karena BW tak mampu mendesain program penataan infrastruktur perhubungan darat dengan Dinas Perhubungan setempat hingga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penataan Pasar Mardika juga amburadul di masa BW menjabat karteker Walikota Ambon selama dua tahun. “Kalau mau pigi piknik ke Pintu Kota dan Namalatu banyak jalan yang berlobang di sana-sini. Pejabat Pemkot hanya urus pencitraan saja,” keluh Imelda, salah satu warga Gunung Nona sebagaimana dikutip referensimaluku.id, belum lama.
Demonstrasi pengemudi angkutan kota (angkot) menyusul mewabahnya transportasi online juga merupakan peninggalan BW yang belum mampu dituntaskan saat ini. “Ini bukan kesalahan transportasi online, tapi ini kesalahan pada pembuat kebijakan tertinggi di Kota Ambon. Masalah demo pengemudi angkot ini kan sudah terjadi 2 tahun lalu, tapi tak mampu dituntaskan penjabat walikota Ambon saat itu,” ketus Buce Hendriks, salah satu pengemudi ojek online kepada referensimaluku.id di Ambon, Senin (30/9).
Buce menilai masalah transportasi online dan pengemudi angkot adalah beban peninggalan BW semasa menjabat Penjabat Walikota Ambon. “Ini kesalahan Pak BW sehingga masalah ini masih berlarut-larut tanpa kepastian,” sebut Buce.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Referensimaluku.id via whatsapp, Mantan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena (BW) meluruskannya. “Soal sampah, sudah dijelaskan dalam kampanye. Kita diwariskan mobil truk yang kurang 20 unit. Kapasitas pemerintah meningkat karena bangun pabrik pengolahan plastik di Toisapu, pembuatan bank-bank sampah, 5 ‘colection point’, metoda pengelolaan sampah TPS 3R. Soal teknis mestinya ditanyakan ke pelaksana, sekkot (sekretaris kota) dan kadis DLHP Kota Ambon karena kebijakan sudah diambil tinggal tataran pelaksanaan,” kelit BW. “Soal jalan, silahkan dicek data di PUPR Kota Ambon. Berapa panjang ruas jalan kewenangan pemkot yg diaspal selama 2 tahun. 10 tahun sebelumnya berapa. Mana ruas jalan kewenangan pemkot Ambon, mana pusat, mana provinsi (Maluku).
Semua ruas jalan yang dipersoalkan itu ruas jalan pusat dan provinsi. Jangan berkomentar tanpa data dan fakta,” tukas BW. “Terminal Mardika diaspal. Jalan kita di Mardika diaspal. Ruas jalan Skip, Batu Gajah, Hative Kecil, Amalatu, Lorong Putri, IAIN, STAKPN, Rumah Tiga, Poka, SMP Negeri 6 Ambon.
Berikut akan diaspal ruas jalan Soya, Amahusu, Upua baguala, dan lain-lain. Silahkan ditanyakan ke PUPR Kota Ambon,” imbau BW. “Soal transportasi online, silakan baca soal kewenangan. Apakah pemkot Ambon atau pemprov Maluku biar bisa dimengerti dengan baik, dan tanyakan ke ASKA (Asosiasi Sopir Angkutan Kota) apa yang sudah mantan penjabat Walikota Ambon lakukan untuk fasilitasi itu. Biar situasi ini jangan mrmanfaatkan hal-hal yang sifatnya fitnah dan hoaks,” tegas BW. (Tim RM)
Discussion about this post