REFMAL.ID(MALRA)Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemda Malra), terus mendorong terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang benar-benar demokratis.
Pernyataan ini disampaikan Pj. Sekda Malra, Nicodemus Ubro saat memberikan sambutan mewakili Pj. Bupati Malra pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Malra, bertempat di Aula Kantor Bupati Malra, Jum’at (20/9/2024).
“Ketentuan mengenai peran dan fungsi pemerintah daerah dalam memfasilitasi Pilkada terus kami dorong. Fungsi pengawasan dan pemantauan menjadi salah satu peran yang secara intensif dilakukan serta dukungan TNI dan Polri sangat luar biasa, dan sinergi ini akan terus dioptimalkan,” tandasnya.
Selain itu, dalam kaitan dengan menjaga netralitas ASN. Berbagai upaya konkret terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Himbauan dalam bentuk edaran kepala daerah, dan penyebarluasan informasi tentang aturan serta ketentuan, termasuk ancaman sanksi menjadi bahan pembahasan yang terus dikemukakan kepada ASN.
“Kita bersama-sama terus bekerja, memberikan pembelajaran dan contoh yang baik kepada masyarakat. Mari Kita semua saling bersinergi, memastikan Pilkada Serentak di Kabupaten Maluku Tenggara benar-benar berjalan dengan aman, lancar, dan sukses, untuk daerah dan masyarakat yang sama-sama kita cintai,” ajak Ubro.
Menurutnya, salah satu indikator yang meningkatkan indeks kerawanan Pilkada adalah keterlibatan ASN, keterlibatan ASN semakin masif maka indikator kerawanan akan meningkat.
“Ini tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama dalam menurunkan atau mengawal pelaksanaan Pilkada,” ucap Ubro.
Lanjut Ubro, sesuai informasi bawa secara masif Kepala Ohoi/Desa mulai terlibat politik praktis, mereka bukan ASN tetapi didalam Undangan-Undangan Pilkada Nomor 10 tahun 2018 pasal 71 itu sudah jelas menyatakan bahwa Penjabat Gubernur, Bupati, Walikota, atau Pejabat ASN, Kepala Desa atau sebutan lainnya itu dilarang turut serta.
“Kita selaku ASN harus menjaga rambu-rambu dimaksud sehingga kita akan mengurangi indeks kerawanan Pemilu khusus Pilkada Maluku Tenggara yang dihelat pada 27 November 2024 mendatang,” paparnya. (RM-07)
Discussion about this post