REFMAL.ID(MALRA)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, didampingi empat komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Malra, bertempat di Balroom Kimson Center Langgur, Jum’at (20/9/2024)
Ketua KPU Malra dalam arahannya menjelaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini-red merupakan proses panjang yang dimulai dengan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih, dilanjutkan dengan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara yang dilakukan dengan mekanisme pleno rekapitulasi berjenjang sampai dengan tingkat KPU Provinsi Maluku.
Kemudian, dipublikasi dan di umumkan dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan yang menjunjung tinggi transportasi dan akuntabilitas data pemilih.
“Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Data Pemilih Sementara hasil perbaikan yang dilakukan dari PPS, dan PPK sehingga pada hari ini kita berada pada penetapan Daftar Pemilih Tetap,” paparnya.
Dari hasil presentasi yang disampaikan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara, turut disaksikan oleh Bawaslu Malra beserta instansi terkait.
Dimana, hingga pada penetapan, jumlah DPT adalah 90.123 (sembilan puluh ribu seratus dua puluh tiga) pemilih, yang tersebar di 191 Desa/Kelurahan, 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 33.200 pemilih laki-laki, dan 32.284 pemilih perempuan.
Berdasarkan jumlah DPT Malra pada Pilkada serentak tahun 2024 yang ditetapkan dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan Kei Kecil
– Jumlah desa/keluarahan : 15
– Jumlah TPS : 50
– Laki : 11.477
– Perempuan : 12.487
Total = 23.964
Kecamatan Kei Besar
– Jumlah desa/keluarahan : 37
– Jumlah TPS : 45
– Laki : 6.858
– Perempuan : 7.243
Total = 14.101
Kecamatan Kei Besar Selatan
– Jumlah desa/keluarahan : 10
– Jumlah TPS : 15
– Laki : 2.561
– Perempuan : 2.745
Total = 5.306
Kecamatan Kei Besar Utara Barat
– Jumlah desa/keluarahan : 25
– Jumlah TPS : 28
– Laki : 3514
– Perempuan : 3588
Total = 7.102
.
Kecamatan Kei Besar Utara Timur
– Jumlah desa/keluarahan : 30
– Jumlah TPS : 33
– Laki : 4.442
– Perempuan : 4.745
Total = 9.187
Kecamatan Kei Besar Selatan Barat
– Jumlah desa/keluarahan : 13
– Jumlah TPS : 13
– Laki : 1.336
– Perempuan : 1.476
Total = 2.812
Kecamatan Kei Kecil Timur
– Jumlah desa/keluarahan : 18
– Jumlah TPS : 19
– Laki : 3.013
– Perempuan : 3.313
Total = 6.326
Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan
– Jumlah desa/keluarahan : 11
– Jumlah TPS : 12
– Laki : 1.911
– Perempuan : 2.124
Total = 4.035
Kecamatan Kei Kecil Barat
– Jumlah desa/keluarahan : 10
– Jumlah TPS : 13
– Laki : 2.616
– Perempuan : 2.652
Total = 5.268
Kecamatan Hoat Sorbay
– Jumlah desa/keluarahan : 13
– Jumlah TPS : 19
– Laki : 3.723
– Perempuan : 3.905
Total = 7.628
Kecamatan Manyeuw
– Jumlah desa/keluarahan : 9
– Jumlah TPS : 12
– Laki : 2.152
– Perempuan : 2.242
Total = 4.394
Dokumen DPT hasil pleno terbuka tersebut ditandatangani oleh kelima komisioner KPU, dan diserahkan kepada pihak Bawaslu, pimpinan TNI/Polri, pihak Pemerintah Daerah serta perwakilan dari ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malra yang telah resmi mendaftar di KPU Malra.
Discussion about this post