REFMAL.ID,-AMBON- Pada 22 September 2024 mendatang Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Drs. Agus Ririmasse, A.P., M.Si (AR) tidak lagi mengemban jabatannya sebagai orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kota Ambon, yang bertanggung jawab atas manajemen administrasi, keuangan dan kepegawaian.
Pasalnya pada 27 September 2024 ia akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon sebagai Calon Walikota (Cawali) Ambon bersama pasangan Calon Wakil Walikota (Cawawali) Muhammad Novan Liem, SE (MNL), untuk secara resmi berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di ibukota Provinsi Maluku tersebut.
Dipastikan menjelang pendaftaran AR sebagai Cawali Ambon bersama pasangan sebagai Cawawali Ambon MN di KPU Kota Ambon, ia sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekot Ambon, dan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Penjabat (Pj) Walikota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon.
Pengajuan pengunduran diri AR sebagai Sekot Ambon dan dari ASN harus dilakukannya, dan selanjutnya harus dimasukkan saat ia mendaftarkan diri sebagai Cawali Ambon bersama pasangan Cawawalinya MNL di KPU Kota Ambon. Sehingga ia bisa lolos penelitian berkas adminstrasi pencalonannya di KPU Kota Ambon, yang sesuai jadwal penelitian berkas administrasi berlangsung sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 mendatang. (RM-05)
Discussion about this post