REFMAL(MALRA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menetapkan rumah sakit yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal Calon Kepala Daerah (Calkada) pada Pilkada Malra.
Setelah melakukan visitasi terhadap dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Malra, KPU Malra telah memilih Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. J. Leimena sebagai rumah sakit rujukan untuk Medical Check Up (MCU) Calkada Malra.
“Penunjukan RSUP Dr. J. Leimena, sudah berdasarkan rapat pleno KPU Malra yang memutuskan untuk menjadikannya sebagai lokasi MCU Calkada,” ujar Ketua KPU Malra, melalui sambungan telepon, Kamis (22/8/2024)
Dijelaskan, berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat ada dua RS yang menjadi rujukan yakni RSUD Haulussy dan RSUP Dr. J. Leimena.
“Kami dari KPU Malra bersama Dinkes dan Kejaksaan Negeri Tual menggelar survei dan melihat ketersediaan tenaga medis, sumber daya manusia, fasilitas, termasuk standar harga dari jenis-jenis pemeriksaan dari kedua RS pemerintah tersebut,” cetusnya.
Setelah itu, diputuskan untuk melakukan proses pemeriksaan kesehatan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama pihak RSUP Dr. J. Leimena
“Setelah ini kita akan menandatangani kontrak yang merupakan turunan dari nota kesepahaman itu dengan pihak RSUP Dr. J. Leimena, pasca pendaftaran pada tanggal 27 kita akan bersama-sama pihak RS menjemput Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malra,” katanya. (RM-07)
Discussion about this post