REFMAL(AMBON)Figur Dr. Muhamat Marasabessy, ST, M.Tech, yang merupakan mantan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah gagal maju sebagai Calon Bupati (Cagub) Maluku Tengah. Pasalnya sampai dengan saat ini, ia tidak memiliki dukungan rekomendasi partai politik, yang cukup sebagai syarat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung Maluku Tengah tahun 2024.
Pada awalnya Marasabessy telah direkomendasikan oleh Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang masing-masing memiliki satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Namun gabungan jumlah kursi kedua partai politik ini hanya dua, dan tidak mencukupi 24 persen akumulasi suara di DPRD Maluku Tengah.
Dalam perkembangannya rekomendasi PSI kemudian ditarik dari Marasabessy, dan diserahkan rekomendasinya kepada pasangan Mirati Dewaningsih dan Daniel Nirahua. Dampaknya rekomendasi partai politik untuk Marasabessy berkurang. Sehingga benar-benar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Provinsi Maluku tersebut gagal bertarung dalam Pilkada Langsung tahun 2024 di bumi Pamahanunusa tersebut.
Gagalnya Marasabessy tersebut, maka dapat dipastikan hanya tiga pasangan Cabub dan Calon Wakil Bupati (Cwabub) yang akan bertarung dalam Pilkada langsung di kabupaten tertua di Provinsi Maluku tersebut, yakni : pasangan Mirati Dewaningsih-Daniel. Nirahua, Zulkarnaen Awat-Mario Lawalata, dan pasangan Andi Munaswir-Tina W. Tetelepta. (RM-05)
Discussion about this post