REFMAL.ID,Ambon – Lebih kurang puluhan Kepala Keluarga (KK) penerima 10 kilogram beras miskin (Raskin) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, kini terancam mati lapar. Antrean berjam-jam seraya tahan lapar, pulang tanpa hasil.
Mau tahu alasan pejabat Kelurahan Benteng? “Kita pakai aturan baru. Anak yang mewakili orangtuanya harus punya KTP dan sudah berumur 17 tahun,” dalih petugas Kelurahan Benteng kepada salah satu penerima bantuan Raskin sebagaimana diinformasikan ke Referensimaluku.id di Ambon, Kamis (22/8/2024).
“Bagaimana kalau beta punya empat orang, tapi belum 17 tahun atau tak punya KTP (Kartu Tanda Penduduk). Apa tidak bisa ambil beras. Kalau tidak jadi ambil beras lalu beras yang punya kami ke mana. Jangan gitu lah,” tanya penerima bantuan Raskin ke petugas penyalur bantuan di Kelurahan Benteng.
Sesuai pantauan Referensimaluku.id, Rabu (21/7) banyak orang lanjut usia (lansia), anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang mengantre bantuan Raskin, tapi disuruh pulang karena tak punya KTP. Padahal, mereka membawa Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan KTP orangtua. Kuat dugaan ada konspirasi terselubung oknum-oknum petugas Kelurahan Benteng bekerja sama dengan beberapa ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di kelurahan tersebut untuk menyalurkan Raskin ke keluarga-keluarga mereka. Lurah Benteng David Fenanlampir yang dikonfirmasi referensimaluku.id, Jumat (23/8) mengakui kaget ada kejadian ini.
“Terima kasih informasinya pak Rony (Samloy). Sebelumnya pembagian di kantor aman pak, tapi jika ada oknum yang seperti dilaporkan, saya akan panggil dan berikan teguran keras atas apa yang dilakukan pak Rony,” tegas David. David menengarai ada dua oknum petugas di Kelurahan Benteng yang bermain kotor di balik penyaluran Raskin. “Ada indikasi dua orang. Tapi saya akan tegur ke semua pegawai kelurahan dan yang membantu penyalurannya,” tegas David. (RM-03)
Discussion about this post