REFMAL.ID,Ambon – Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Maluku, Welhelmus Jauwerissa (WJ) akhirnya dilaporkan pendiri Yayasan Suarna Giri Tirta Maluku ke petugas Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Selain itu, WJ diduga dengan sengaja telah menabrak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga y (AD ART) Yayasan yang telah tertuang dalam akte pendirian dengan memberhantikan dan mengganti secara sepihak para Pendiri maupun Pengurus, sehingga dua orang pendiri yayasan tersebut sudah melaporkan masalah ini ke Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
“Memang benar kita sudah melaporkan Pak WJ ke Polresta Ambon atas sangkaan memalsukan dokumen Yayasan Suarna Giri Tirta,” akui Enno, salah satu pelapor membenarkan kalau bersama salah satu rekan pendiri telah membuat laporan ke Polresta pada Jumat (16/8/2024).
Menurut Enno pihaknya telah melaporkan WJ karena yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan dokumen Suarna Giri Tirta.
“Sebagai pendiri yayasan Suarna Giri Tirta pada tahun 1992 saya pada saat itu sebagai pengurus dan Hecky Tjowasi yang menjabat sebagai ketua Yayasan tersebut tidak mengetahui kalau ada akta Yayasan baru yang dibuat oleh WJ,” tutur Enno.
Yang anehnya, menurut Enno, dalam akta dibuat yang dibuat oleh WJ secara sepihak itu isinya memberhentikan semua pengurus dan pendiri yayasan tersebut.
,”Kita baru mengetahui ini pada Mei 2024, karena selama ini hal tersebut disembunyikan WJ,” ungkap Enno.
Enno menyebutkan pada Mei 2024, WJ terindikasi sengaja mengganti nama Vihara yang awalnya memakai frasa “Swarna” menjadi “Suarna”.
,”Jadi Vihara itu namanya Swarna Giri Tirta , sekarang diganti Suarna pakai “U”,” imbuh Enno.
Informasi yang diperoleh referensimaluku.id, Kamis (22/8) menyebutkan ada alasan pergantian tersebut karena dengan kesalahan pada saat pembuatan akta.
“Namun seperti yang kita ketahui nama Vihara “ tidak harus sama ” dengan nama Yayasan. Dari hal ini kami menduga ada upaya dengan sengaja mau mengambil dan menguasai Vihara,” tuding Enno.
Ironisnya, jelas Enno, dalam akta tersebut pendiri dan pengurus dihilangkan dan WJ sengaja memosisikan dirinya sebagai ketua “Yayasan Suarna Giri Tirta Maluku”.
Enno mengakui jika keponakannya juga pernah membawa masalah perubahan ini ke petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe.
Enno membeberkan jika akta yang dibuat WJ tidak pernah diketahui oleh pengurus maupun pendiri, sesuai yang tertera pada akta pada tahun 1992, di mana tertera redaksi “bila ada perubahan harus berdasarkan hasil Rapat Pendiri, Pembina dan Pengurus”.
,”Dalam hal ini diduga WJ sengaja melakukan ini untuk mengambil Vihara dan tanah milik kami pendiri yayasan tersebut,” tutur Enno.
Pendiri Yayasan Suarna Giri Tirta ini mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, WJ pernah diundang mediasi secara tertulis oleh pejabat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia Wilayah Maluku pada Mei 2024, tetapi WJ tidak pernah hadir alias selalu mangkir dari undangan resmi tersebut.
“Katanya WJ sudah beberapa kali dipanggil kemenag Maluku terkait masalah ini, tapi dia tidak mau datang,”ujar Enno.
“Bahkan baru saja dalam minggu kemarin kami sempat mengadakan rapat umat Buddha secara terbuka di Crown Resto (untuk membahas masalah ini) WJ diundang secara tertulis dan diantarkan langsung undangannya, tetapi tidak datang juga dan memang selama ini dia tidak pernah menghargai undangan dan itikad baik kami untuk segera menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, karena sulitnya bertemu untuk mediasi maupun komunikasi maka kami akhirnya mengambil langkah hukum seperti ini,” papar Enno.
Enno mempertanyakan dasar apa sehingga WJ berani mengklaim dirinya sebagai ketua yayasan Suarna Giri Tirta Maluku. “Atas dasar apa dia berani lakukan semua itu karena untuk diangkat sebagai salah satu ketua harus melalui beberapa tahapan dan ada putusan musyawarah dari lembaga terkait. Selain itu, bagaimana mungkin seorang bisa memimpin tanpa pernah digantikan selama belasan tahun, hal ini yang membuat kami sangat tidak yakin status WJ selaku ketua Yayasan Suarna Giri Tirta Maluku,” kecam Enno.
Sementara itu, WJ ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut mengaku kalau dirinya tidak mengetahui ada pelaporan atas dirinya.
“Biarkan saja itu hak mereka, nanti bisa dibuktikan dengan kenyataan, apa asli atau ada yg memalsukan. Sebagai info saja, orangnya sudah gelap pikirannya, thanks,”ujar WJ via whatsapp enteng. “Soal akte perubahan jelas karena beliau sudah serahkan (yayasan) karena tidak seiman dan diteruskan oleh adiknya namanya Semmy Tjoasi sebagai penerusnya. Selanjutnya soal salah atau benar kembalikan ke notaris karena dibuat jelas. Thanks,” pungkas WJ.
Informasi yang diperoleh media siber ini menyebutkan proses penanganan laporan terhadap WJ sudah mulai dilaksanakan sampai tahap pemeriksaan saksi. (RM-03)
Discussion about this post