REFMAL.ID,Ambon – Diduga secara melawan hukum dan/atau tanpa izin merekam dan menyebarkan video yang memuat suara Agus Ririmasse (AR) yang kini menjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Ketua Saniri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Ronny Diasz (RD) akhirnya diadukan ke polisi.
Pengaduan tersebut langsung disampaikan AR ke penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Ambon dan Pulau Pulau Lease, Senin (5/8/2024).
AR yang juga adalah salah satu Calon Walikota Ambon ini mendatangi Polres Ambon sekira pukul 10.30 wit, didampingi penasihat hukumnya Ongky Hattu, S.H.
Seusai mengajukan pengaduan, AR pada sejumlah wartawan mengungkapkan maksud kedatangan dirinya ke Polres Ambon yakni guna mengadukan RD dengan sangkaan tanpa izin menyebarkan rekaman dirinya dengan menggunakan akun palsu pada media sosial.
“Apa yang diduga dilakukan Ronny Diasz ini sangat merugikan saya dan juga mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun keluarga besar saya, ” tegas AR.
AR menandaskan sejatinya dirinya tidak ingin melaporkan RD, Ketua Saniri Negeri Leahari itu sendiri tidak mau mengakui secara jujur mengenai perbuatannya.
“Saya sejatinya siap memaafkan yang bersangkutan asalkan dia mengatakan yang sebenarnya mengapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video rekaman suara tersebut. Namun sayangnya yang bersangkutan terus saja menutup-nutupi dan tidak jujur. Akhirnya saya mengambil langkah hukum melaporkan yang bersangkutan, ” ujar AR.
Langkah hukum yang ditempuhnya yakni memgadukan RD ke penyidik Reskrim Polres Ambon agar kasus ini menjadi terang-benderang dan dapat mengungkap siapa aktor intelektual di balik semua perbuatan tak sportif ini.
AR menduga RD dengan sengaja merekam dan menyebarkan video rekaman yang memuat dirinya. Selain itu juga apa yang dilakukan RD ini telah direncanakan terlebih dahulu.
“Dugaan ini lantaran video yang diduga disebarkan RD bukanlah rekaman utuh akan tetapi telah dipotong sebagian. Selain itu juga sesuai kami bercerita dan diam diam direkam RD, yang bersangkutan lantas membawa rekaman tersebut kepada salah satu kandidat walikota Ambon, ” bebernya.
Ketika ditanya wartawan apakah kesengajaan menyebarkan video tersebut sebagai upaya menjatuhkan citranya sebagai salah satu kandidat walikota Ambon, AR menyatakan jika dilihat dari kronologisnya maka diduga kuat hal tersebut sengaja dilakukan guna menjatuhkan citranya selaku calon walikota Ambon.
“Semua bukti termasuk pengakuan terlapor telah kami kantongi dan akan kami serahkan ke penyidik agar kasus ini menjadi terang-benderang. Agar masyarakat tahu siapa otak di balik semua ini, ” terang AR.
Pada kesempatan tersebut AR jugamenceritakan kronologis kasus ini. “Pada saat itu saya dihubungi oleh salah satu saniri negeri yang menyatakan beberapa saniri negeri di Leitimur Selatan termasuk RD (terlapor) di mana mereka berkeinginan untuk bertemu dengan saya,” kisah AR.
Saat itu AR menyatakan bahwa dirinya masih berada di kantor. Namun saniri negeri yang hendak bertemu dengan dirinya menyatakan mereka akan menunggu AR di rumahnya, dan Sekkot Ambon ini mengiyakan hal tersebut.
Saat itu lanjut AR, pertemuan yang juga diwarnai makan malam bersama antara dirinya dengan beberapa saniri negeri temasuk terlapor berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Namun tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dirinya, terlapor diam diam merekam pertemuan dengan menggunakan telepon genggam milik terlapor, bahkan terlapor juga terlibat dalam pembicaraan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu.
Dan sesuai pengakuan terlapor, setelah pertemuan mereka tersebut terlapor lantas menuju rumah salah satu kandidat calon walikota Ambon dan menyerahkan hasil rekaman tersebut. “Dari situlah rekaman ini disiarkan dengan menggunakan akun palsu di media sosial,” pungkas AR. (RM-03)
Discussion about this post