REFMAL.ID.AMBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 dilakukan sejak tanggal 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.
Itu berarti, tersisa lima hari lagi, tahapan yang dilakukan oleh KPU melalui Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) itu akan selesai, kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada Referensimaluku.id, Jumat (19/7/2024) kemarin.
Khusus untuk Kota Ambon terhitung tiga pekan lebih sudah, Pantarlih melakukan coklit dengan mendatangi rumah-rumah warga pada lima kecamatan yakni Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Leitimur Selatan, Baguala, dan Teluk Ambon.
Kata Kaharudin, hingga Jumat hari ini, progres coklit Pilkada Ambon telah mencapai 99,34 persen,”.
Menurutnya, Pantarlih dalam melakukan coklit, masih menemui beberapa kendala. Misalnya, ketika mendatangi kawasan eks Pasar Lama, pantarlih tidak menemukan warga karena banyak yang telah direlokasi pasca pembongkaran pasar lama.
“Ini juga terjadi di Kecamatan Teluk Ambon khususnya untuk mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa tidak berada di tempat, atau pekerja yang pulang di malam hari,” ujarnya.
Kaharudin mengaku ini bukan menjadi sebuah penghalang. Tentu KPU akan memaksimalkan tahapan ini dan memastikan semua hak masyarakat dapat tersalur.
Terisa lima hari ini, kita akan memaksimalkannya sehingga semua hak masyarakat tidak terabaikan, pungkasnya. (RM-04)
Discussion about this post