Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Pelaku dan Korban Pemotongan akibat Cemburu di Desa Suli Sudah Resmi Bercerai

Juli 17, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Keberatan sebagian orang tentang status perkawinan Asma Ulhusna Lestaluhu, 25, dan Andika Ariyadi Tuasalamony, 25, yang belum bercerai, akhirnya ditanggapi Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Salahutu Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Purwanto, S.H. “Mereka (AUL dan AAT) sudah resmi bercerai. Ada akta cerainya,” tegas Purwanto kepada referensimaluku.id via Whatsapp, Rabu (17/7/2024) siang.

Baca Juga

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Sebagaimana diberitakan media siber ini diduga kuat dilatari perasaan cemburu karena mantan isterinya (AUL) telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain, AAT, nekat memotong mantan isterinya itu dengan parang, hingga tangan kanan perawat Rumah Sakit (RS) Bhayangkari Kepolisian Daerah Maluku itu nyaris putus.

Beruntung AUL segera mendapat perawatan intensif setelah dievakuasi warga yang melihat kejadian tersebut ke RSUD dr Umarella di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Peristiwa miris itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekira pukul 22.00 WIT di jalan Raya yang dikelilingi perkebunan coklat di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten, Maluku Tengah, Maluku.

Sebelum dipotong menggunakan parang oleh AAT, pelaku yang diketahui merupakan mantan penjaga gawang Maluku Football Club (FC), membuntuti AUL yang tengah dalam perjalanan pulang kerja dari RS Bhayangkara Polri di Tantui bawah dengan mengendarai sepeda motor.

Setibanya di TKP, AUL langsung dicegat dan dipotong mantan suaminya itu dengan menggunakan parang. Diduga sasaran potong pelaku ke kepala dan leher korban, namun ditangkis korban menggunakan tangan.

Akibatnya, korban mengalami luka parah pada tangan kanannya hingga dilarikan ke RSUD Dr. Ishak Umarella untuk penanganan medis.
Usai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan sukses menangkap pelaku, AAT.

“Pelaku sudah diamankan sejak Kamis (11/7/2024) malam. Keterangan dari korban bahwa pelaku adalah mantan suaminya. Kamis malam itu kita amankan dan interogasi, Jumat (12/7) dia mengakui perbuatan itu dan sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Purwanto.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan motif pelaku memotong AUL gegara cemburu mantan istrinya itu sudah punya kekasih. Apalagi, saat ini anak AAT dan AUL saban hari dirawat dan dijaga pelaku. Mendengar perselingkuhan AUL, pelaku naik pitam lalu menyusun niat buruk ke korban.
“Motifnya itu cemburu. Si pelaku ingin berujuk dengan korban, tapi korban menolak karena korban sudah ada pria lain,” sebut Purwanto.
Korban tengah menjalani operasi di RS. Bhayangkara seraya menanti proses pemulihan.
“Korban masih menjalani operasi di RS Bhayangkara,” tutup Purwanto. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Next Post
DO Bantah Ada Sidang KEP Kasus Penganiayaan Brigpol LA, Dikonfirmasi Malahan Kabid Humas Polda Maluku Sampaikan Salam Kenal

DO Bantah Ada Sidang KEP Kasus Penganiayaan Brigpol LA, Dikonfirmasi Malahan Kabid Humas Polda Maluku Sampaikan Salam Kenal

JAR Gagal Calgubmal Hoax, Rumauw Anggap Mahulauw “Asal Bunyi”

JAR Gagal Calgubmal Hoax, Rumauw Anggap Mahulauw "Asal Bunyi"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id