REFMAL.ID,Ambon – Djamila Ode (DO), 52, warga Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, menampik keterangan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Maluku AKBP Aries Aminullah yang menerangkan jika Brigadir Polisi Kepala (Brigpol) La Argam (LA) telah selesai menjalani Sidang Kode Etik Profesi (KEP), sehingga persoalan DO dan LA tak perlu dipersoalkan lagi. Apalagi, informasinya jika kasus Brigpol LA ini dinyatakan selesai atau telah di-SP3-kan. “Saya melaporkan LA (saat itu berpangkat Brigadir Polisi Satu) atas kasus penganiayaan yang menimpa saya yang dilakukan LA, tapi anehnya sidang KEP hanya mengenai masalah percintaan saya dengan LA. Ini kan aneh dan ada banyak rekayasanya.
Makanya, saya tolak undangan Sidang KEP yang disodorkan petugas Bidang Propam Polda Maluku saat itu,” tepis DO kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (16/7/2024). DO mengutarakan dirinya sama sekali tidak punya hubungan percintaan dengan Brigpol LA karena terpaut usia yang cukup jauh. Hubungan keduanya hanya mengenai bisnis penjualan barang-barang elektronik milik DO. “Ada akal. Saya ini punya anak laki-laki yang seumuran dengan LA.
Kalau saya pacaran dengan LA maka saya harus menaruh wajah saya di mana di depan anak-anak saya yang seumuran dengan LA. Anehnya, ketika kasus penganiayaan LA saya laporkan pertama di SPKT Polda Maluku yang dikepalai Pak Apeles Lety, saya difitnah dan dibilang ‘tante girang’.
Bahkan informasi yang saya dengar kalau laporan kasus penganiayaan dari saya dibuang ke sampah, dan ini berdasarkan informasi yang saya terima dari oknum petugas di SPKT Polda Maluku,” ungkap DO lirih. DO menuding sedari awal banyak rekayasa dilakukan untuk meloloskan LA dari jeratan hukum. “Misalnya, setelah wajah saya didorong pakai tangan oleh LA lalu saya terjatuh dan kepala saya terbentur dengan keras di lantai sehingga saya sempat opname empat hari di rumah sakit, anehnya hasil visum et repertum yang dikeluarkan RS Bhayangkara ada dua. Yang satu mencatat saya tidak mengalami luka dan saya tidak dikawal petugas Bidang Propam Polda Maluku ketika melapor, dan yang kedua mencatat saya mengalami luka dan memar dan saya dikawal petugas Bidang Propam Polda Maluku di mana satu bermarga Sitania berpangkat Brigpol dan satu lagi Briptu Hans L yang kini sudah wafat saat ke SPKT Polda Maluku.
Di sini saja sudah bisa diketahui kalau kasus ini penuh rekyasa untuk meloloskan LA,” beber DO. Rekayasa lain, sebut DO, saat pengusutan perkara penganiayaan yang menimpa dirinya, terduga pelaku (LA) lalu dimutasikan ke Kepolisian Resort Buru di Namlea.
“Laporan saya ke Mabes Polri pun herannya ditanggapi dengan surat yang berisi tidak ada penganiayaan oleh Brigpol LA terhadap saya, hanya kasus percintaan. Padahal, semua bukti termasuk foto-foto luka di wajah saya dan rekam medis ikut pula saya lampirkan dalam laporan saya ke Polda Maluku, Mabes Polri dan Ombusdman Perwakilan Maluku.Surat klarifikasi bilang masalah ini hanya kecemburuan karena saat saya datang di rumah LA di Waiheru pada saat itu LA lagi bersama wanita lain di dalam rumah. Saya dengar informasi miring kalau LA ini punya orang pengaruh di Mabes Polri sehingga laporan saya tidak mungkin ditindaklanjuti,” ungkap DO.
Wanita paruh baya ini juga mengaku dalam Sidang KEP dua personel Bidang Propam Polda Maluku yang ikut mengantarkannya melaporkan LA ke SPKT Polda Maluku tidak dimintai keterangan sebagai saksi-saksi yang memberatkan LA. “Yang tahu masalah tidak dijadikan saksi-saksi, tapi yang tidak tahu persoalan secara detail justru dijadikan saksi di sidang KEP. Bagi saya sidang KEP LA penuh rekayasa,” keluh DO.
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminullah yang dikonfirmasi referensimaluku.id via Whatsapp, Rabu (16/7) siang sekira pukul 11.42 WIT hanya menyampaikan salam kenal. “Siap abangku.Salam kenal,” sahut Aminullah terkesan beralibi.
Padahal,sehari sebelumnya Aminullah meminta Referensimaluku.id harus berimbang dalam pemberitaan masalah DO dan Brigpol LA. Namun, setelah dikonfirmasi untuk perimbangan isi berita justru Aminullah mengelak dari substansi pertanyaan konfirmasi berita media siber ini. (Tim RM)
Discussion about this post