Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Oknum Guru di MBD Diduga Jadikan Anaknya “Objek Pemerasan” ke Mantan Suaminya

Juni 24, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Yoan Bakker (YB), 45, oknum guru Sekolah Dasar Negeri 1 Wonreli di Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, bukan tipikal tenaga pendidik yang bermoral dan taat hukum. Sebagaimana diketahui lantaran membawa masuk selingkuhannya berinisial JM alias Jimmy di kamar pribadinya lalu diduga berhubungan badan layaknya suami dan isteri sah di kala kedua anaknya lagi tertidur pulas, YB akhirnya digugat mantan suaminya DJ ke pengadilan.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Putusan pengadilan mengabulkan gugatan DJ selaku Penggugat dan menyatakan hak asuh kedua anak masing-masing Victorio Yehuda dan Gus Yupetri jatuh ke tangan Penggugat in casu DJ, mantan suami YB. Namun, YB memberontak dan ingin melawan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak).

YB tetap bersikeras untuk menahan kedua anak tersebut dan diduga menjadikan kedua anaknya sebagai objek pemerasan terhadap mantan suaminya DJ. Untuk memuluskan niat liarnya kawin baru diduga YB membawa anak sulungnya Victoria Yehuda sedangkan anak angkat bungsunya Gus Yupetri diserahkan ke anak YB sebelum menikah dengan DJ, yakni M.Maxi Romroman (MMR) yang beralamat tinggal di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Informasi yang diperoleh media siber ini di Kepolisian Resort Maluku Tengah di Masohi, Jumat (21/6/2024) menyebutkan YB mengancam mantan suaminya DJ jika ingin mengasuh kedua anak mereka. Jika ingin mengambil kedua anak tersebut maka DJ harus menyerahkan Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) ke YB. Informasi lain mengungkapkan seluruh biaya atau nafkah yang ditransfer DJ ke rekening YB diserahkan ke anak pertama YB sebelum menikah dengan DJ yakni MMR.

Biaya-biaya yang dikirimkan DJ diduga digunakan anak YB atau MMR untuk membeli frezer, bayar uang kost dan kebutuhan lain selama di Masohi. Karena itu, YB dan MMR sengaja bersandiwara di depan petugas Polres Maluku Tengah untuk tetap tidak ingin menyerahkan hak asuh anak ke DJ. Sayangnya ketika dikonfirmasi YB, oknum guru yang “brengsek” ini diduga sengaja menonaktifkan nomor ponselnya.

Kepala SDN 1 Wonreli Maria Rainuny yang dikonfirmasi media siber ini enggan menegaskan sikapnya selaku pimpinan terhadap persoalan yang tengah membekap salah satu staf gurunya tersebut. “Saya menghargai profesi saudara selaku wartawan, namun saya tidak memberikan respons apapun terkait persoalan ini karena persoalan ini terjadi sebelum yang bersangkutan (YB) tugas di SDN 1 Wonreli,” tegas Rainuny.

Rainuny hanya menyesalkan mengapa sampai institusi pendidikan yang saat ini dipimpinnya itu dikaitkan dengan persoalan oknum guru tak beretika ini. “Yang saya sesalkan selaku pimpinan sekolah adalah karena SDN 1 Wonreli citranya tercoreng akibat pemberitaan ini. Perlu diketahui kalau yang bersangkutan (YB) baru saja mutasi dari SDN Lurang ke Kisar.Terima kasih,” tutup Rainuny. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Next Post
Pj Bupati Malra: Pantarlih Merupakan Komponen Penting Pada Tahapan Pemilu 2024

Pj Bupati Malra: Pantarlih Merupakan Komponen Penting Pada Tahapan Pemilu 2024

Pramoedya Suhardi, Gelandang Muda Malut United di Panggil TC Timnas U-20

Pramoedya Suhardi, Gelandang Muda Malut United di Panggil TC Timnas U-20

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id