REFMAL.ID,Ambon – Selain berada di pusaran sejumlah kasus jumbo “pancuri kepeng negara” alias korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), petinggi-petinggi Politeknik Negeri Ambon (Polnam) juga diterpa kasus asusila. Yang menghangat adalah dugaan perselingkuhan antara Wakil Direktur (Wadir) I Bidang Akademik Polnam Novie Tetelepta (NT). NT dikabarkan pernah menjalin hubungan asmara terlarang dengan Lebrina alias Le, salah satu dosen di Polnam. Le sendiri berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Le adalah seorang ibu rumah tangga yang juga telah bersuami. Kabarnya beberapa waktu silam Le pernah datang ke Kampus Polnam lalu menceritakan perselingkuhannya dengan NT.
Wanita paruh baya ini menceritakan ke direktur Polnam kalau dia sudah pernah berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan NT di sejumlah hotel berbeda di Kota Ambon, Maluku. Le ini lulus salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon dan merupakan mantan pacar NT. Mereka berdua bertetangga di perumahan dosen di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku.
Sekalipun Le sudah melaporkan kasus perselingkuhannya dengan NT ke direktur Polnam, tapi laporannya karam karena dianggap masalah pribadi sehingga pihak kampus tak ingin mencampuri. Sebagai pejabat Polnam, apa yang diduga dilakoni NT telah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. NT yang dihubungi redaksi referensimaluku.id via whatsapp, Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 19.21 WIT sampai berita ini diposting enggan memberikan klarifikasi sekalipun ponselnya aktif. (Tim RM)
Discussion about this post