Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Upaya Kasasi Ditolak MA, Jaksa Eksekusi Marthinus Lekahena Terkait Kasus “Pancuri” Dana Desa dan ADD Abubu ke Lapas Saparua

Juni 12, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON – Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua mengeksekusi Marthinus Lekahena yang merupakan terpidana kasus “pancuri kepeng” atau tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2016, TA 2017 dan TA 2018.

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

“Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Putusan Pengadilan (P-48) nomor PRINT – 85/Q.1.10.1/06/2024 tanggal 3 Juni 2024,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy Danari kepada Referensimaluku.id melalui rilisnya, Selasa (11/6/2024).

Terpidana Marthinus Lekahena sebelumnya berada dalam tahanan rumah tahanan negara (Rutan) Ambon sejak 8 Maret 2023. Selanjutnya terpidana akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saparua untuk menjalani masa hukuman.

Marthinus Lekahena dieksekusi Jaksa setelah putusan Mahkamah Agung Nomor 2330 K/Pid.Sus/2024 menyatakan menolak permohonan kasasi dari Terdakwa Marthinus Lekahena.

Menurut Ardy, putusan MA juga memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon nomor 20/PID.SUS-TPK/2023 PT AMB tanggal 16 November 2023 yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon nomor 3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb tanggal 27 September 2023.

Amar putusan perkara ini “Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 100 apabila Pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana kurungan selama 3 bulan”.

“Menjatuhkan Pidana tambahan kepada terdakwa membayar uang penganti sebesar Rp 825.560.425 (delapan ratus dua puluh lima juta lima ratus enam puluh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) subsider 2 tahun penjara”.
“Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah). (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Next Post
Maju Bacalon Bupati Malra, AYR Ambil Formulir di DPD PSI

Maju Bacalon Bupati Malra, AYR Ambil Formulir di DPD PSI

Tiga Hari Hilang Kontak, Tiga Nelayan Asal Banda Berhasil Ditemukan di Perairan Saparua

Tiga Hari Hilang Kontak, Tiga Nelayan Asal Banda Berhasil Ditemukan di Perairan Saparua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id