REFMAL.ID,Ambon – Masyarakat Ohoi Holatt, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, berharap lokasi pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Maluku Tenggara (Malra) tetap berlokasi di Desa Hollat, tak boleh dipindahkan ke Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw dengan alasan klaim pemilik lahan atau alasan lain yang sengaja dibuat-buat pihak-pihak tertentu didukung pejabat Dinas Pendidikan Nasional setempat.
Dalam laporan Klautilda Ulukyanan, warga Un Pergi, Kota Tual, dengan terlapor Petrus Paulus Ohoiwutun selaku Pelaksana Tugas SMAN 9 Malra, yang ditujukan ke Kepala Kepolisian Resort Malra tertanggal 22 Januari 2024 sebagaimana diterima juga referensimaluku.id, Minggu (18/2) petang, diuraikan pada awal Maret 2023 Terlapor memberi informasi ke Gerardus Wadanubun, yang juga pemilik lahan lokasi di mana SMA Negeri 9 Malra jika anggaran proyek pembangunan sekolah tersebut relatif besar sehingga harus dikerjakan perusahaan atau pihak ketiga.
“Setelah mendengar informasi tersebut dari pak Petrus Paulus Ohoiwutun atau terlapor, pak Gerardus meminta bantuan ke keluarga atau warga Ohoi Hollat di Ambon yakni Pak Hieronimus Ulukyanan, S.H., untuk melakukan pendekatan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku sekaligus untuk menanyakan perihal rencana pembangunan SMA Negeri 9 Malra di Hollat,” tulis Klautilda dalam laporannya tersebut.
“Dalam pertemuan antara Pak Hieronimus Ulukyanan dengan Kepala Bidang SMA Disdikbud Provinsi Maluku dinyatakan, jika pemilik lahan ingin menangani proyek pembangunan gedung SMA Negeri 9 Malra di Hollat, maka dipersilakan mengikuti proses lelang yang saat itu sementara berlangsung di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Maluku.
Yang disesalkan saat itu mengapa sejak awal Terlapor tidak melaporkan jika ada kesepakatan atau perjanjian yang telah dilakukan dengan pihak pemilik lahan tentang pembangunan secara swakelola”. “Pak Gerardus (Wadanubun) mulai curiga dengan sepak terjang Terlapor. Karena itu, sesuai pernyataan Kabid SMA Disdikbud Provinsi Maluku tersebut, sebab ternyata Terlapor tidak melaporkan tentang Surat Pernyataan Perjanjian Nomor 421.01/SMA.N.9/MI/SPP/2020 Tanggal 7 Januari 2020”.
“Pak Hieronimus (Ulukyanan) lalu menemui pihak UKPBJ Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku untuk menanyakan tentang rencana tender proyek gedung SMAN 9 Malra di Hollat, namun setelah dicek di data komputer dan internet terus-menerus ternyata tidak ada tender proyek pembangunan SMA Negeri 9 di Hollat”.
“Belakangan sesuai pernyataan Terlapor ke Pak Gerardus (Wadanubun) kalau pembangunan gedung SMA Negeri 9 Malra sudah dialihkan ke Debut, sedangkan Hollat berstatus sekolah jarak jauh. Hal itu menyebabkan warga Ohoi Hollat menyampaikan protes keras ke Kepala Dinas Pendidikan Malra”. Pada 13 Januari 2024, warga Ohoi Hollat melakukan aksi keprihatinan di lokasi SMA Negeri 9 Malra di Hollat. Dalam aksi keprihatinan tersebut, warga Ohoi Hollat menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain menolak dengan tegas penempatan Petrus Paulus Ohoiwutun, S.Pd sebagai Plt Kepala SMA Negeri 9 Malra di Hollat; menolak dengan tegas dan keras SMA Negeri 9 Malra di Hollat dijadikan SMA Jarak Jauh; menolak dengan tegas dan keras nomenklatur SMA Negeri 9 Malra digunakan oleh gedung baru di Jalan Debut; menolak dengan keras dan tegas aktivitas dewan guru SMA Negeri 9 Malra di gedung baru di Jalan Debut dan menolak dengan tegas dan keras Koordinator SMA Negeri 9 Malra.
Klautilda menambahkan saat melakukan aksi keprihatinan tersebut baru diketahui jika papan nama sekolah tidak ada di tempat, krom pintu sekolah juga sudah tak ada, meter listrik sudah tidak ada dan sesuai informasi dari masyarakat jika meter listrik sudah dijual isteri Terlapor ke masyarakat seharga Rp. 1.500.000, serta banyak harta benda dan inventaris sekolah telah hilang. “Atas nama warga Ohoi Hollat kami berharap Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta dan Kepala Disdikbud Maluku di Ambon dapat turun tangan menyikapi persoalan di SMA Negeri 9 Malra,” cetus Klautilda keras. (RM-03/RM-05)
Discussion about this post