Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Kacabjari Wahai : Ada Indikasi Korupsi ADD Wahai Ratusan Juta

December 22, 2023
in MALTENG
0
Foto: Azer Jongker Orno Kacabjari Wahai

Foto: Azer Jongker Orno Kacabjari Wahai

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Tak  Akomodir Bukti Tatanan Adat Ambon dan Lease, Pemangku Adat  Negeri Suli Kecewa Putusan Hakim PN Ambon

Referensi Maluku.id,- Wahai –Tim Jaksa penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai menemukan adanya indikasi korupsi sebesar Rp.700 juta lebih terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah (Malteng), untuk tahun anggaran 2021-2022.

Dari hasil temuan ini, tim penyidik Korps Adhyaksa itu langsung menaikan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai, Azer Jongker Orno,kepada wartawan mengatakan, Jaksa penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai baru saja melakukan kegiatan ekspose kasus dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan DD dan ADD Negeri Wahai, tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini, kata dia, bermula dari adanya laporan masyarakat Negeri Wahai tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dalam Pengelolaan DD dan ADD di Negeri Wahai Tahun Anggran 2021 dan 2022 yang diduga dilakukan Pejabat Pemerintah Negeri Wahai beserta perangkat Negeri Wahai.

“Setelah menerima laporan tersebut tim penyelidik selanjutnya menerima informasi awal jika tahun 2022 dari Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 terdapat temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar kurang lebih Rp. 356.891.102,- dan sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti oleh perangkat Desa Negeri Wahai,” ungkap Orno, Jumat, (22/12).

Magister Hukum Fakultas Hukum Unpatti Ambon ini mengaku, menindak lanjuti temuan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, tim bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan didapatkan hasil yaitu pada Tahun anggaran 2021, Negeri Wahai, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.706.874.000,- (satu miliar tujuh ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) yang terdiri dari ADD sebesar Rp. 1.123.893.000,- dan DD sebesar Rp. 518.981.000,-. Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2022 mendapat Alokasi anggaran sebesar Rp. 1.689.352.000,- (satu miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari ADD sebesar Rp. 1.067.586.000,- dan DD sebesar Rp. 621.766.000,-.
Tim Penyelidik menemukan adanya dugaan Penyalahgunaan dan Penyelewengan ADD dan DD terhadap dua tahun anggaran yakni tahun 2021-2022.

“Bahwa tim menemukan bukti permulaan kalau pelaksanaan kegiatan meliputi kegiatan pembanguna fisik maupun kegiatan non-fisik yang dilakukan tidak Sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) pada APBNeg berbentuk mark-up maupun Fiktif. Karena itu dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara Sebesar Kurang Lebih Rp. 727.359.050,- (tujuh ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu lima puluh rupiah),” jelas Orno.

Menurut Orno, temuan ADD dan DD Rp.700 juta lebih ini berpotensi masih bisa bertambah seiring dengan proses penyidikan yang sampai kini masih berlangsung.

“Berdasarkan hasil penyidikan ini, tim langsung menaikan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya,” pungkas Jaksa Berdarah MBD itu.(RM-08).

 

 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Tak  Akomodir Bukti Tatanan Adat Ambon dan Lease,  Pemangku Adat  Negeri Suli Kecewa Putusan Hakim PN Ambon

Tak  Akomodir Bukti Tatanan Adat Ambon dan Lease, Pemangku Adat  Negeri Suli Kecewa Putusan Hakim PN Ambon

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL>ID,-AMBON-Beberapa pemangku kepentingan adat di negeri Suli, Kecamatan...

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

by admin
June 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan...

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

by admin
June 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Tiga warga negeri Masihulan, Kecamatan Seram...

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

by admin
May 26, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pertamina buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai...

Next Post
Tanggapan Kejati Maluku Terkait Laporan DPC Permahi ke Ombudsman Maluku

Tanggapan Kejati Maluku Terkait Laporan DPC Permahi ke Ombudsman Maluku

Tulehu Fc Menjuarai Piala Suratin U-15 Regional Ambon, Setelah Mengalahkan SSB BMG 2 – 1

Tulehu Fc Menjuarai Piala Suratin U-15 Regional Ambon, Setelah Mengalahkan SSB BMG 2 - 1

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id