Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Lagi, Mantan Bendahara Setkab MBD Jadi Tersangka Korupsi BLPD

October 24, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Mantan Bendahara Sekretariat Kabupaten (Setkab) Maluku Barat Daya (MBD) Johanes Zakarias (JZ) alias Anis ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait kasus dugaan Penyalahgunaan Biaya Langsung Perjalanan Dinas (BLPD) pada Setkab MBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.

Baca Juga

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

“JS telah resmi ditahan pada Senin (23/10/2023), ” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Wahyudi Kareba kepada wartawan di kantor Kejati Maluku.

Adapun JZ ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Sebelumnya untuk perkara serupa telah ditahan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD Alfonsius Siamiloy (AS) yang kasusnya masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebelum ditahan, JZ menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku sejak pukul 10.00 WIT, dan dia langsung digiring menuju Rutan Kelas IIA Ambon sekira 17.00 WIT.
Wahyudi menjelaskan, YZ selaku bendahara membuat SPPD fiktif. Hal itu dilakukan YZ dengan membuat nama peserta perjalanan Dinas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dan para peserta tersebut tidak melaksanakan perjalanan dinas, namun mendapatkan sebagian dana.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp.1.565.855.600.

Untuk diketahui, mantan Sekkab MBD AS divonis 5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon pada 10 Mei 2023. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri MBD menuntut AS dengan hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi BLPD Setkab MBD. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bongkar kasus dugaan "pancuri kepeng...

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Belasan karyawan PT. Pelayaran Dharma...

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Kasus dugaan ’’pancuri kepeng negara’’ alias...

Ini Rincian Sejumlah Kasus Diungkap Polres Tual Dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

Ini Rincian Sejumlah Kasus Diungkap Polres Tual Dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Aksi bersih-bersih penyakit masyarakat terus digencarkan Kepolisian Resor...

Gubernur Lewerissa Kukuhkan Rely Noach Bunda PAUD MBD

Gubernur Lewerissa Kukuhkan Rely Noach Bunda PAUD MBD

by admin
May 9, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Rely Noach dikukuhkan Gubernur Maluku,...

Next Post
Membuka Festival Pelajar Nusantara, Sekkot Ambon Berharap RRI Konsisten Melayani Siaran Informasi dan Edukasi

Membuka Festival Pelajar Nusantara, Sekkot Ambon Berharap RRI Konsisten Melayani Siaran Informasi dan Edukasi

Untuk Mendukung Indonesia Bebas Emisi Karbon, BSI Fokuskan 5 Sektor Utama

Untuk Mendukung Indonesia Bebas Emisi Karbon, BSI Fokuskan 5 Sektor Utama

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id