Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Lagi, Mantan Bendahara Setkab MBD Jadi Tersangka Korupsi BLPD

Oktober 24, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Mantan Bendahara Sekretariat Kabupaten (Setkab) Maluku Barat Daya (MBD) Johanes Zakarias (JZ) alias Anis ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait kasus dugaan Penyalahgunaan Biaya Langsung Perjalanan Dinas (BLPD) pada Setkab MBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

“JS telah resmi ditahan pada Senin (23/10/2023), ” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Wahyudi Kareba kepada wartawan di kantor Kejati Maluku.

Adapun JZ ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Sebelumnya untuk perkara serupa telah ditahan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD Alfonsius Siamiloy (AS) yang kasusnya masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebelum ditahan, JZ menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku sejak pukul 10.00 WIT, dan dia langsung digiring menuju Rutan Kelas IIA Ambon sekira 17.00 WIT.
Wahyudi menjelaskan, YZ selaku bendahara membuat SPPD fiktif. Hal itu dilakukan YZ dengan membuat nama peserta perjalanan Dinas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dan para peserta tersebut tidak melaksanakan perjalanan dinas, namun mendapatkan sebagian dana.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp.1.565.855.600.

Untuk diketahui, mantan Sekkab MBD AS divonis 5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon pada 10 Mei 2023. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri MBD menuntut AS dengan hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi BLPD Setkab MBD. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Next Post
Membuka Festival Pelajar Nusantara, Sekkot Ambon Berharap RRI Konsisten Melayani Siaran Informasi dan Edukasi

Membuka Festival Pelajar Nusantara, Sekkot Ambon Berharap RRI Konsisten Melayani Siaran Informasi dan Edukasi

Untuk Mendukung Indonesia Bebas Emisi Karbon, BSI Fokuskan 5 Sektor Utama

Untuk Mendukung Indonesia Bebas Emisi Karbon, BSI Fokuskan 5 Sektor Utama

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id