Referensimaluku.id.Ambon — Aliansi Buruh Maluku menegaskan dalam dua hari ke depan akan melakukan demonstrasi di depan kantor Bank Indonesia (BI) Ambon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, terkait penunggakan upah kerja oleh manajemen PT. Zuty Wijaya Sejati (ZWS).
“Sudah dua bulan setengah sampai saat ini upah karyawan belum dibayarkan pihak kontraktor, sehingga kami akan turun melakukan demonstrasi di depan kantor Bank Indonesia dan DPRD Maluku,” seru Koordinator Aliansi Buruh Maluku, Aksa Fauzi, kepada Referensimaluku.id, di Ambon, Jumat (4/8/2023).
“Kami akan demonstrasi agar DPRD Provinsi Maluku segera memanggil pihak BI dan PT. ZWS untuk menjelaskan terkait dengan upah karyawan yang belum dibayar sampai saat ini”.
“Jika dalam Minggu ini tidak di bayar kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku terkait dugaan penipuan dan indikasi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme),” bebernya menebar ancaman.
Sekadar diketahui, pekerjaan pembangunan Ruang BI tipe flat yang akan dijadikan gedung sementara kantor perwakilan BI Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku menuai masalah.
Sesuai kontrak Proyek pembangunan gedung sementara kantor Perwakilan BI Maluku yang dikerjakan tahun 2022 berdurasi 360 hari kalender itu, melibatkan konsultan perencanaan PT. Ariendra Tata Desain, konsultan pengawas PT. Tetharga Adyatma, dan Kontraktor oleh PT. ZWS. Proyeknya sudah rampung, namun sampai saat upah karyawan belum dibayarkan kontraktor.
Sementara itu, pihak ketiga (sub kontraktor) PT. ZWS, Ibra mengakui kalau pihaknya yang mengerjakan proyek tersebut setelah diberikan PT. ZWS. “Kita ini adalah pihak ketiga yang diberikan kewenangan untuk mengerjakan pekerjaan elektrikal dan mekanikal, tapi dalam perjalanan kita mendapat kendala, di mana masalahnya kita itu sudah eksen di lapangan dan saya sudah mendatangkan banyak pekerja serta konsultan dan alat – alat untuk merampungkan pekerjaan tersebut. Tapi, memang di dalam perjalanan terdapat beberapa kendala, sehingga tuntutan karyawan atau pekerja kepada saya untuk membayar upah mereka dan saya tidak dapat lakukan, sebab saya sendiri itu juga belum dibayar oleh pihak PT. ZWS yang merupakan rekanan dari pada pihak BI,” terangnya.
“Memang sudah beberapa kali kami melakukan mediasi bersama dengan pihak BI dan PT. ZWS, namun baru setengahnya dibayar kepada kami. Oleh karena itu, kami belum dapat membayarkan ke pekerja dan karyawan sesuai yang dibayarkan kepada kami. Dan itu berlangsung dari Februari 2023 kontrak sampai hari ini tidak jelas arahnya, sehingga kami juga tidak bisa berbuat apa-apa”.
“Kami lagi pertimbangkan juga, apakah perlu kami melakukan upaya – upaya hukum atau tidak, karena sampai dengan hari ini tidak ada kepastian atas pembayaran sisa yang telah dibayarkan pada saat Hari Raya Idhul Fitri di mana baru sebagiannya, dan sebagiannya belum dibayarkan”.
“Hari ini kami menunggu tapi belum ada kejelasan. Kurang lebih lima bulan, yang baru dibayarkan dua bulan setengah, dan bulan setenganya belum dibayar.
Untuk alat – alat yang kami sewa, kemudian ada pekerja dan konsultan untuk elektrikal dan mekanikalnya. Pekerja yang ditunggak itu lebih kurang10 orang. Kami juga telah melampirkan bukti – bukti kuitansi pembayaran kami kepada karyawan dan juga kontrak antara kami dengan pihak konsultan. Dua pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh buruh kasar, tetapi pekerja yang memang membutuhkan keahlian khusus, sehingga memang kami datangkan beberapa orang itu dari luar Kota Ambon”.
“Kami telah menyepakati melalui mediasi pihak BI supaya membayarkan sesuai dengan termin atau sesuai dengan presentasi pekerjaan yang kami kerjakan saja, dan di luar itu tidak perlu dan itu kami sudah memberikan kelonggaran, tapi toh sampai sekarang tidak bisa di selesaikan”.
“Sampai hari kami masih menunggu pembayaran dari pihak PT. ZWS. Menurut pihak PT. ZWS bahwa mereka juga masih menunggu pembayaran dari pihak BI. Kalau pihak BI juga tidak membayar kepada pihak PT. ZWS , maka bisa terkatung – katung. Kami melihat bahwa ini sebenarnya ada masalah yang jauh lebih besar dari pada masalah yang sederhana di kasat mata yang kita lihat,” jelas Ibrah.
Sementara itu, salah satu perwakilan BI Provinsi Maluku, Yanmer, mempertanyakan kontraktor induk yang mengerjakan proyek tersebut. “Pertanyaan kami adalah Kontraktor induknya siapa. Karena setahu saya itu Pak Ibra sendiri kerja sama dengan PT ZWS bukan dengan BI”.
“BI tidak bekerja sama dengan Pak Ibra. Pak Ibra bekerja sama dengan PT. ZWS. Pak Ibra harus konfirmasi dengan PT. ZWS bukan dengan BI sebab kami (BI) tidak memberikan pekerjaan kepada Pak Ibra. BI memberikan pekerjaan ke PT. ZWS. Selanjutnya kalau PT. ZWS mau memberikan pekerjaan ke Pak Ibra, seharusnya ada koordinasi antara Pak Ibra dengan PT. ZWS, bukan dengan BI”.
“Abang dong selaku wartawan tolong telesuri masalah ini baik – baik. Jangan sampai akan mempengaruhi nama lembaga dalam hal ini BI karena ini kan dari Pak Ibra tidak bekerja sama dengan BI”.
“Kalau katong cerna akan (masalah) baik – baik, harusnya Pak Ibra itu tidak komplain ke BI, karena dia tidak bekerja sama langsung dengan BI. Pak Ibra yang diberikan pekerjaan oleh perusahan lain. Jadi tolong pahami itu dulu.Memang masalah ini sudah dari awal, dan cuma kita dari BI berpikir dulu, Pak Ibra bekerja sama dengan siapa.
Misalnya, abang kasih kerja untuk saya, lalu tiba – tiba saya bale kasih kerja untuk orang lain. Lalu tiba- tiba orang lain itu tuntut ke abang kan tidak mungkin, logikanya begitu,” pungkas Yanmer. (RM-04)
Discussion about this post