Referensimaluku.id,Ambon -Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Maluku disebut-sebut menjadi sarang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) selama belasan tahun tanpa jamahan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Setelah sejumlah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) sekolah Teologi Kristen (TK) mempersoalkan insentif beberapa bulan yang tak kunjung dicairkan, belum lagi pemotongan 50 persen dana sertifikasi dan tunjangan kinerja (Tukin), kini orangtua siswa Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMPTK) mengeluhkan uang Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dikorupsi, digelapkan atau didepositokan di bank tertentu di Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
“Sejak Mei 2023 hingga masuk Agustus 2023, anak kita belum menerima dana PIP. Lalu dana itu selama hampir tiga bulan ini dikemanakan,” kecam sejumlah orangtua SDTK dan SMPTK lingkup Kemenag Maluku Tengah via whatsapp, Senin (31/7/2023).
Sumber-sumber itu menduga dana PIP yang merupakan Program pemerintahan Presiden Jokowi itu sengaja disimpan di bank tertentu untuk dimakan bunganya. “Kami terlalu yakin uang PIP itu didepositokan di bank. Kurang ajar sekali.
Hak anak kok dikebiri untuk kepentingan pribadi pejabat di Kemenag Maluku Tengah,” beber sumber tersebut. Sekadar diketahui dana PIP untuk satu siswa SDTK sebesar Rp. 450.000 per bulan, sedangkan untuk satu siswa SMPTK Rp 750.000 per bulan. “Kalau dikalikan jumlah siswa SDTK dan SMPTK di bawah Kemenag Maluku Tengah maka totalnya ada Rp. 110.500.000 yang harus dicairkan setiap tahun.
Logikanya jika Rp. 110.500.000 dikalikan tiga bulan, maka jumlah dana PIP Rp. 330.500.000,” jelas sumber.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ada pejabat Binmas Kristen Kemenag Maluku Tengah yang menyampaikan konfirmasi sekalipun sudah dihubungi via WhatsApp, Senin (31/7) siang. (Tim RM)
Discussion about this post