Referensimaluku.id, Ambon – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kristen Kementerian Agama Republik
Indonesia Maluku Tengah Agustina Manuhuttu membantah keras kalau dirinya seakan-akan sosok yang menyuruh Pengawas Sekolah Kristen Kecamatan Salahutu Evelyn Timisela marah-marah, maki-maki dan ancam memukuli guru-guru Sekolah Teologi Kristen di Desa Suli, wilayah Kecamatan setempat, awal pekan ini. Bahkan Agustina mengancam akan memproses hukum narasumber di balik berita yang dilansir media siber ini.
“Soal saya punya jabatan dan kedudukan lalu saya mengutus pengawas dan mengintervensi pengawas untuk marah-marah guru – guru itu tidak pernah, dan saya tidak pernah menghubungi pengawas, dan pengawas itu kita punya perpanjangan tangan dan dia punya tugas untuk melakukan supervisi atas Sekolah-sekolah Kristen tersebut,” bantah Agustina kepada referensimaluku.id via ponsel, Kamis (20/7/2023).
Agustina menjelaskan baik atau tidaknya mental dan moral guru relatif tergantung pembinaan rutin dari pengawas tersebut. “Terkait dengan mental dan moral kepada guru-guru itu sendiri merupakan tugas dan tanggung jawab pembinaan dari pengawas itu sendiri,” imbuhnya. Agustina menegaskan dalam kedudukannya sebagai Kepala Seksi Binmas Kristen Kemenag RI Maluku Tengah dirinya sama sekali tak pernah mengutus pengawas untuk berlaku tidak beretika dan tidak memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas. “Soal tudingan karena saya ada punya jabatan lalu saya mengutus pengawas untuk memposisikan saya punya keberadaan karena berita tersebut,sama sekali hal itu tidak benar. Itu pembohong dan sampai berita ini naik saya akan polisikan mereka (narasumber berita),” ancamnya.
Sementara itu Pengawas Sekolah Kristen Kecamatan Salahutu Evelyn Timisela yang dikonfirmasi media siber ini via WhatsApp, Sabtu (22/7) sekira pukul 15.21 WIT soal aksinya memarah-marahi, mencaci-maki dan mengancam guru-guru Teologi Kristen di Suli pascapemberitaan dugaan penggelapan insentif guru-guru bukan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kemenag RI Maluku Tengah enggan merespons atau tidak menjawab dua pertanyaan konfirmasi sekalipun pesan konfirmasi sudah terbaca oleh yang bersangkutan. Adapun dua pertanyaan konfirmasi media siber ini adalah “Apakah pemberitaan media ini (referensimaluku.id) soal Pengawas Sekolah Kristen di Suli Marah-marah, Maki-maki dan ancam bunuh guru-guru itu benar!” dan “Apakah seorang pejabat kantor agama memang diarahkan bertindak tak beretika seperti itu?” Sampai berita ini dipublikasikan tak ada niat baik Evelyn menjawab pertanyaan-pertanyaan konfirmasi media siber ini. (TIM RM)
Discussion about this post