Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU TUAL

Halangi Kerja Jurnalis, PWI Tual Adukan Karyawan PT. SIS di Polres

Juni 12, 2023
in TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual resmi melaporkan oknum karyawan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) ke Kepolisian Resort (Polres) Tual atas dugaan pelanggaran Pasal 4 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Hal ini disampaikan Karteker Ketua PWI Tual Abdullah Tusiek di Polres Tual, Senin (12/6/2023).

Menurut Tusiek, Pelaporan ini dilakukan pihaknya menindaklanjuti kejadian menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik oleh oknum karyawan di perusahaan tersebut.

” Ada sekitar 14 wartawan dari berbagai media yang terdiri dari sembilan orang wartawan PWI Tual dan lima wartawan lainnya yang ikut berpartisipasi, mendatangi Polres Tual sekitar pukul 11.00 WIT, “jelasnya.

” Kami menyampaikan surat aduan yang dilengkapi dengan kronologi dan telaah hukum atas kejadian di PT. SIS, kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tual, “ungkapnya.

Tusiek menegaskan, laporan itu bertujuan menegaskan peran wartawan sesuai amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh jurnalis yang tergabung dalam PWI Tual diduga dengan sengaja dihalangi atau dihambat oleh oknum karyawan PT. SIS, ketika hendak meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Tual pada 7 Juni 2023 lalu.

Dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat tentang tujuan kunjungan Menteri KKP, Tusiek telah berkoordinasi dengan berbagai pihak sejak pagi hingga menteri tiba di lokasi perhelatan.

Awalnya, Tusiek berkoordinasi via telepon WhatsApp (WA) dengan pihak PT. SIS sekira pukul 11.39 WIT. Namun, panggilan itu tidak diterima.

Selanjutnya rombongan wartawan menuju PT. SIS dan berkumpul di depan Pos Jaga perusahaan tersebut sekira pukul 16.15 WIT. Di sana, Tusiek kembali berkoordinasi lanjut lewat pesan WA dan panggilan telepon biasa dengan pihak PT. SIS.

Salah satu staf PT. SIS kemudian mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual sebagai perpanjangan tangan Kementerian KKP di Tual.

Tusiek mengikuti petunjuk itu. Namun, pihak PPN Tual menjawab bahwa “itu wilayah PT. SIS,” jadi sebaiknya berhubungan langsung dengan PT. SIS.

Tusiek langsung menghubungi lagi pihak PT. SIS, dan menyampaikan penjelasan pegawai PPN Tual. Ia kemudian diminta menunggu informasi lanjutan.

Dengan alasan rombongan menteri sudah hampir tiba, sebagai Karteker Ketua PWI Tual Tusiek mengarahkan Risman Serang (wartawan Tual News) untuk berkoordinasi lanjut dengan pihak keamanan PT. SIS di Pos Jaga sekira pukul 18.00 WIT.

Koordinasi dengan pihak keamanan juga belum ada jalan keluar. Mereka meminta wartawan menunggu dan akan memberi informasi lanjut.

Wartawan menunggu tetapi belum ada jawaban. Sekira pukul 18.20 WIT, sebanyak tujuh wartawan yang hadir langsung menuju Pos Jaga PT. SIS dengan tujuan koordinasi lanjut.

Tetapi di sana, salah satu oknum karyawan PT. SIS melarang wartawan masuk. Menurut dia, sesuai arahan pimpinannya, siapa saja yang masuk harus membawa undangan.

Sempat terjadi adu mulut. Wartawan tidak terima dengan tiga alasan utama, yakni kunjungan ini dilakukan oleh pejabat publik, wartawan sudah berkoordinasi sejak pagi dengan berbagai pihak, dan wartawan mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sesuai UU 40/1999 tentang pers. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Upaya menjaga stabilitas keamanan pasca...

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi...

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

by admin
April 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual,  — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)...

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual...

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Ketua Komisi I DPRD Kota...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Next Post
Lepas 314 JCH ke Tanah Suci, Penjabat Walikota Ambon Minta Jaga Prokes, Pola Hidup Sehat dan Disiplin

Lepas 314 JCH ke Tanah Suci, Penjabat Walikota Ambon Minta Jaga Prokes, Pola Hidup Sehat dan Disiplin

Siapa Layak Suksesor Anos Yermias di PODSI Maluku?

Siapa Layak Suksesor Anos Yermias di PODSI Maluku?

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id