Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diprediksi Tanpa Opini BPK, Setkot dan Setwan “Lumbung” Korupsi Terbesar Pemkot Ambon

May 23, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Bagian Sekretariat Kota (Setkot) Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Ambon dituding sebagai penyumbang terbesar dan “lumbung” korupsi di balik penyimpangan atau penggelapan uang makan dan minum serta perjalanan dinas tanpa bukti alias fiktif terhitung sejak 2019-2022, sehingga menyebabkan Kota Ambon kini terancam disclaimer atau bahkan tanpa pendapat oleh Badan Pemerika Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga

LSM Kesal Raja Latuhalat, Minta Izin Penggunaan Gedung Ditolak Tak Berdasar

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

Informasi yang diperoleh referensimaluku.id menyebutkan sesuai temuan BPK RI terjadi dugaan korupsi uang makan, minum dan perjalanan dinas ASN Pemkot Ambon dan Setwan DPRD Kota Ambon tahun 2022 sebesar Rp 9,6 Miliar.

Nilai temuan tersebut termasuk penggelapan pajak, hutang tiket dan penggandaan baleho, tapi nilai itu tidak termasuk hutang pihak ketiga mencapai Rp. 20 Miliar lebih yang juga berpotensi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jika diaudit BPKP Perwakilan Maluku dan ditentukan kerugian negara oleh BPK RI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artinya, jika opini Kota Ambon disclaimer dan kemungkinan Tanpa Pendapat BPK RI dan atau BPKP Perwakilan Maluku, maka penyumbang korupsi terbesar dari Setkot dan Setwan Kota Ambon. Informasi lain menyebutkan BPKP Perwakilan Maluku sebagaimana ketentuan perundang-undangan telah memberikan tenggat waktu 60 hari bagi Setkot Ambon dan Setwan Ambon untuk pengembalian temuan BPK RI mencapai Rp 9,6 Miliar yang didominasi penggelapan pajak dan kuitansi-kuitansi fiktif di balik uang makan dan minum serta perjalanan dinas di luar batas dari ASN, anggota DPRD Kota Ambon, oknum-oknum jurnalis dan bukan ASN untuk urusan tak jelas di Jakarta.

Sayangnya ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apris B Gasperzs menolak memberikan komentar mengenai hal ini. “Bung (Rony Samloy) punya pertanyaan bikin saya suwak lai.

Prinsipnya saya di keuangan hanya siapkan laporan keuangannya. Kalau soal temuan pemeriksaannya diserahkan ke Inspektorat, dan audit juga dari inspektorat. Kita hanya dampingi. Nanti laporan inspektorat disampaikan ke kepala daerah dan DPRD, saya di keuangan tak dapat laporan itu. Jadi kalau soal nilai temuan itu saya tak tahu dan saya tak berani komentar,” ungkap Gaspersz.

Disinggung soal pengadaan mobil mewah Fortunir dan mobil bekas Honda CRV di Jakarta, Gasperzs mengakui benar pengadaannya tahun 2022 persis setelah pelantikkan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon dari pejabat lama Anthony Gustav Latuheru ke pejabat baru Agustinus Ririmasse.

Sementara itu Setwan DPRD Kota Ambon Steven Dominggus masih sulit dikonfirmasi mengenai hal ini. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

LSM Kesal Raja Latuhalat, Minta Izin Penggunaan Gedung Ditolak Tak Berdasar

LSM Kesal Raja Latuhalat, Minta Izin Penggunaan Gedung Ditolak Tak Berdasar

by admin
May 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Faizal, salah satu pegiat Lembaga...

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Bertempat pada lapangan apel Polresta...

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Gegara tangan lebih usil dari...

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pemerintah Negeri Batu Merah, menggelar kegiatan Musyawarah...

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan...

Operasi Senyap Bongkar Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Jaksa Sita HP Dirut dan Uang Rp 1,3 Miliar di Rekening Pribadi Manajer Keuangan PT. Dock dan Perkapalan Waiame

Operasi Senyap Bongkar Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Jaksa Sita HP Dirut dan Uang Rp 1,3 Miliar di Rekening Pribadi Manajer Keuangan PT. Dock dan Perkapalan Waiame

by admin
May 17, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Operasi senyap tim penyidik Kejaksaan...

Next Post
Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id