Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Mei 24, 2023
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Penyidik Kepolisian Sektor Kisar di wilayah Kepolisian Resort Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pengrusakkan dengan kekerasan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten MBD Evert Mozes dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP ke Jaksa sesuai amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Padahal, penyidik telah melayangkan surat panggilan permintaan keterangan Nomor: B/69/V/2023/Polsek yang ditandatangani Brigadir Kepala (Bripka) A Frans Zacharias selaku penyidik perkara a quo kepada pelapor Heri Elias. Sayangnya dikonfirmasi media siber ini sejak Rabu (23/5) malam hingga berita ini dipublikasikan, tak ada niat baik dan sikap profesional yang ditunjukkan Bripka A Frans Zacharias.

Baca Juga

Kasus Kekerasan Seksual KB Mandek di Polres MBD, Korban Belum Terima SP2HP Sejak Oktober 2025

Lima Mobil Pick-up Pokir DPRD MBD Gagal Disalurkan ke Kelompok Penerima

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Sementara itu di bagian lain penjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara di Wonreli Asmin Hamja, SH.,MH mengungkapkan pihaknya belum menerima SPDP kasus pengrusakkan yang diduga dilakukan Evert Mozes dan kawan-kawan dari penyidik Polsek Kisar. “SPDP itu sekarang sistem online dan (sampai saat ini) belum masuk.

Namun, satu Minggu penyidik ada datang koordinasi terkait 5 perkara salah satunya 351 dan 170, tapi menyinggung siapa tersangka dan siapa korban hanya (sifatnya) koordinasi. Demikian untuk dimaklumi. Kalau perkembangan berkas masuk nanti diinfokan ke wartawan,” kilah Asmin.

Informasi yang beredar di masyarakat Kisar menyebutkan penyidik Polsek Kisar diduga sengaja ingin meloloskan Evert Mozes dari kasus ini dengan mengulur-ulur waktu pemeriksaan terhadap otak intelektual di balik kasus pengrusakkan palang milik keluarga Elias di Desa Purpura, Kecamatan Kisar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada awal Mei 2023.

“Tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. Mau menterikah, walikotakah, camatkah, Evert Mozeskah harus dihukum jika bersalah. Aparat penegak hukum harus pahami ini,” sergah masyarakat Kisar sebagaimana dikutip media ini. (RM-06/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kasus Kekerasan Seksual KB Mandek di Polres MBD, Korban Belum Terima SP2HP Sejak Oktober 2025

Kasus Kekerasan Seksual KB Mandek di Polres MBD, Korban Belum Terima SP2HP Sejak Oktober 2025

by admin
Desember 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur — Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap...

Lima Mobil Pick-up Pokir DPRD MBD Gagal Disalurkan ke Kelompok Penerima

Lima Mobil Pick-up Pokir DPRD MBD Gagal Disalurkan ke Kelompok Penerima

by admin
Desember 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur — Lima unit mobil pick-up yang...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

by admin
November 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

by admin
November 22, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Gandeng BKN Makassar, Pemkab MBD Gelar FGD Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Gandeng BKN Makassar, Pemkab MBD Gelar FGD Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Advokat IKADIN Maluku Siap Gelar Musda 2023

Advokat IKADIN Maluku Siap Gelar Musda 2023

Popmal IV “Bawa Sial”, Kini Olahraga Maluku Kritis

Diminta Undur Diri, Kethar KONI Maluku Marah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id