Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

May 24, 2023
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Penyidik Kepolisian Sektor Kisar di wilayah Kepolisian Resort Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pengrusakkan dengan kekerasan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten MBD Evert Mozes dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP ke Jaksa sesuai amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Padahal, penyidik telah melayangkan surat panggilan permintaan keterangan Nomor: B/69/V/2023/Polsek yang ditandatangani Brigadir Kepala (Bripka) A Frans Zacharias selaku penyidik perkara a quo kepada pelapor Heri Elias. Sayangnya dikonfirmasi media siber ini sejak Rabu (23/5) malam hingga berita ini dipublikasikan, tak ada niat baik dan sikap profesional yang ditunjukkan Bripka A Frans Zacharias.

Baca Juga

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Warganya Mabuk Bikin Onar di Kapal, PT Pelni Disurati Nahkoda KM Sabuk Nusantara Stop Merapat ke  Pulau Dai

Sementara itu di bagian lain penjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara di Wonreli Asmin Hamja, SH.,MH mengungkapkan pihaknya belum menerima SPDP kasus pengrusakkan yang diduga dilakukan Evert Mozes dan kawan-kawan dari penyidik Polsek Kisar. “SPDP itu sekarang sistem online dan (sampai saat ini) belum masuk.

Namun, satu Minggu penyidik ada datang koordinasi terkait 5 perkara salah satunya 351 dan 170, tapi menyinggung siapa tersangka dan siapa korban hanya (sifatnya) koordinasi. Demikian untuk dimaklumi. Kalau perkembangan berkas masuk nanti diinfokan ke wartawan,” kilah Asmin.

Informasi yang beredar di masyarakat Kisar menyebutkan penyidik Polsek Kisar diduga sengaja ingin meloloskan Evert Mozes dari kasus ini dengan mengulur-ulur waktu pemeriksaan terhadap otak intelektual di balik kasus pengrusakkan palang milik keluarga Elias di Desa Purpura, Kecamatan Kisar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada awal Mei 2023.

“Tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. Mau menterikah, walikotakah, camatkah, Evert Mozeskah harus dihukum jika bersalah. Aparat penegak hukum harus pahami ini,” sergah masyarakat Kisar sebagaimana dikutip media ini. (RM-06/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Perkembangan digitalisasi keuangan yang pesat...

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

by admin
July 11, 2025
0

REFMALID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Warganya Mabuk Bikin Onar di Kapal, PT Pelni Disurati Nahkoda KM Sabuk Nusantara Stop Merapat ke  Pulau Dai

Warganya Mabuk Bikin Onar di Kapal, PT Pelni Disurati Nahkoda KM Sabuk Nusantara Stop Merapat ke  Pulau Dai

by admin
June 30, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Manajemen PT Sabuk Nusantara 71...

TP2DD MBD Gelar Peningkatan Kapasitas dan Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024

TP2DD MBD Gelar Peningkatan Kapasitas dan Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024

by admin
June 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah...

Kejari MBD Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht

Kejari MBD Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht

by admin
June 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya...

Rely Noach Dikukuhkan Jadi Bunda GenRe MBD

Rely Noach Dikukuhkan Jadi Bunda GenRe MBD

by admin
June 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Rely Noach, Istri Bupati Maluku...

Next Post
Advokat IKADIN Maluku Siap Gelar Musda 2023

Advokat IKADIN Maluku Siap Gelar Musda 2023

Popmal IV “Bawa Sial”, Kini Olahraga Maluku Kritis

Diminta Undur Diri, Kethar KONI Maluku Marah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id